ESDM Tetapkan 9 Perusahaan Garap Tambang Emas hingga Nikel di RI, Ini Lengkapnya

13 Februari 2024 15:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Smelter nikel PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM). Foto: PT Antam
zoom-in-whitePerbesar
Smelter nikel PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM). Foto: PT Antam
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, telah menetapkan pemenang lelang atas sembilan Blok Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam dan batu bara.
ADVERTISEMENT
Keputusan ini merupakan hasil lelang ulang WIUP mineral logam dan batu bara gelombang 1 tahun 2023 dan lelang lelang WIUP mineral logam dan batubara Gelombang II Tahun 2023 yang dilaksanakan berdasarkan Pengumuman Nomor 10.PM/MB.03/DJB.P/2023 tanggal 13 November 2023.
Total yang ikut dalam pelaksanaan lelang WIUP ini sebanyak 130 peserta, yang menyampaikan dokumen persyaratan lelang terhadap 19 blok WIUP yang dilelang.
"Hasilnya sembilan blok telah ditunjuk pemenang lelang. Lelang terhadap sepuluh blok WIUP dinyatakan gagal karena beberapa permasalahan, seperti tidak ada atau hanya ada satu peserta yang lolos tahap prakualifikasi dan/atau permasalahan lainnya," ujar Kepala Biro KLIK Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Selasa (13/2).
ADVERTISEMENT
Pada lelang ulang gelombang I, terdapat delapan WIUP yang dilelang ulang, yaitu Blok Lolayan, Blok Marimoi I, Blok Gunung Botak, Blok Semidang Lagan, Blok Brang Rea, Blok Taludaa, Blok Nibung, dan Blok Kaf.
Lelang ulang Gelombang I ini merupakan pelaksanaan lelang ulang atas lelang WIUP yang sebelumnya sudah dilaksanakan pada Bulan Oktober 2023 berdasarkan Pengumuman Nomor 1.PM/MB.03/MEM.B/2023.
Menteri ESDM Arifin Tasrif di kantor Kementerian ESDM, Jumat (5/5/2023). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
Sedangkan pada lelang Gelombang II, terdapat Blok Mulya Agung, Blok Ulu Rawas, Blok Bayung Lencir, Blok Lingga Bayu, Blok Merapi Barat, Blok Tumbang Nusa, Blok Pasiang, Blok Pumlanga, Blok Foli, Blok Lililef Sawai, dan Blok Natai Baru.
Sementara, lelang blok dengan luas wilayah di bawah 500 hektar seperti WIUP Blok Merapi Barat di Sumatera Selatan, diprioritaskan untuk perusahaan daerah setempat dengan kriteria usaha mikro dan usaha kecil.
ADVERTISEMENT
Sedangkan lelang blok dengan luas wilayah di atas 500 hektar dapat diikuti oleh BUMN, BUMD, badan usaha swasta nasional dengan kriteria usaha menengah dan usaha besar, badan usaha swasta dalam rangka penanaman modal asing, atau koperasi.
Berikut Rincian nama blok dan pemenang lelang:
Pemenang lelang WIUP. Dok: Istimewa