Eselon III dan IV KemenPAN RB Resmi Dihapus, 141 Pejabatnya Beralih Fungsional

13 Februari 2020 9:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PNS. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PNS. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Sebanyak 141 pejabat eselon III dan IV Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah dialihkan ke jabatan fungsional. Saat ini, hanya ada satu pejabat administrator (eselon III) dan dua pejabat pengawas (eselon IV) di KemenPAN RB
ADVERTISEMENT
KemenPAN RB menjadi instansi yang pertama menyelesaikan penyederhanaan birokrasi. Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo telah melantik 52 pejabat eselon III dan 89 pejabat eselon IV ke dalam beberapa jabatan fungsional.
“Sebagaimana arahan Presiden, penataan birokrasi dari eselon ke fungsional ini untuk bisa diselesaikan dengan baik,” ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo saat pelantikan di Kantor KemenPAN RB, Selasa (11/02) malam.
Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo dalam seminar 'Best Practice Kepemerintahan yang baik' memperingati HPN 2020 di Banjarmasin, Kalsel, Jumat (7/2). Foto: Maulana Ramdhan/kumparan
Penyederhanaan birokrasi merupakan amanat yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat pelantikan pada 20 Oktober 2019. Proses pengalihan jabatan struktural ke fungsional di lingkungan KemenPAN RB telah diselesaikan selama satu bulan. Mulai dari pemetaan jabatan sampai penetapan peraturan tentang organisasi dan tata kerja. 
Pada struktur lama, terdapat 63 jabatan administrator dan yang terisi sebanyak 53 jabatan. Setelah proses perampingan, hanya terdapat satu jabatan administrator dan sebanyak 52 pejabat administrator dialihkan menjadi jabatan fungsional ahli madya. 
ADVERTISEMENT
Sementara untuk jabatan pengawas, pada struktur lama ada 96 jabatan dan yang terisi sebanyak 91 jabatan. Setelah dirampingkan, hanya ada dua jabatan pengawas dan sebanyak 89 pejabat pengawas dialihkan ke jabatan fungsional ahli muda. 
Seluruh PNS yang dialihkan jabatannya diharapkan segera menyesuaikan dengan cara kerja yang baru dan dapat melaksanakan tugas dengan mengutamakan kecepatan sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan cepat serta pelayanan kepada mitra kerja dan masyarakat semakin meningkat.