news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Faisal Basri Soal PMN untuk Jiwasraya: Kelakuan Garong kok Rakyat yang Bayar?

6 Maret 2020 19:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Faisal Basri di Gedung Bursa Efek Indonesia Foto: Ela Nurlaela/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Faisal Basri di Gedung Bursa Efek Indonesia Foto: Ela Nurlaela/kumparan
ADVERTISEMENT
Ekonom Senior dari Institute of Development Economics and Finance (Indef), Faisal Basri, mengecam upaya skema penyertaan modal negara (PMN) untuk menyelesaikan permasalahan di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
ADVERTISEMENT
Ia menilai kebijakan itu menunjukkan ketidakadilan. Sebab kasus yang menelan kerugian mencapai Rp 10,4 triliun tersebut disebabkan tindakan menyimpang oknum yang Ia sebut 'garong', namun malah uang rakyat yang dikorbankan untuk membayar.
"Saya bingung, kok malah dari APBN? Ini kan kelakuan para garong, kok rakyat yang bayar?" ujar Faisal ketika ditemui di Rantang Ibu, Jakarta, Jumat (6/3).
Dia menekankan soal peran lembaga polis yang selama ini absen dalam melindungi para nasabah asuransi. Padahal menurut dia, UU penjamin polis telah ada sejak tahun 2017, namun belum juga direalisasikan.
Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
"Harusnya dibikin dari sekarang, dibikin lembaga penjamin polis. Makanya kalau ada lagi nanti sudah jelas pembiayaannya dari situ. Sekarang RUU-nya belum ada, belum disiapkan, niat pun belum, padahal UU penjamin polis harusnya sudah ada sejak 2017, 3 tahun (2014) setelah UU asuransi diundangkan Pak SBY," terang dia.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Faisal menuntut pertanggungjawaban Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam masalah ini, terutama soal peran OJK yang memberikan izin usaha produk asuransi perusahaan, mengawasi hingga memberi sanksi.
"Nah OJK ini siapa yang awasi pertanggungjawabannya ke mana. BI kan buku tahunan ke DPR, nah OJK nih laporannya ke Tuhan? Kan ini setting kelembagaannya kayak apa. Pola pikirnya kurang holistik," ujarnya.