Fakta-fakta MinyaKita: Banyak Dibeli Orang Kaya, Kini Dibatasi 2 Liter per Hari

12 Februari 2023 11:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendag Zulkifli Hasan melayani warga yang membeli minyak goreng Minyakita di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mendag Zulkifli Hasan melayani warga yang membeli minyak goreng Minyakita di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan aturan teranyar soal pembelian minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan MinyaKita dari pengecer kepada konsumen. Hal tersebut dilakukan supaya penjualan MinyaKita tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
Berikut kumparan rangkum, fakta-fakta penjualan MinyaKita.
Banyak Orang Kaya Beli MinyaKita
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan, kelangkaan MinyaKita di pasaran disebabkan oleh pindahnya konsumen minyak premium ke MinyaKita. Bahkan, omzet minyak goreng premium Tropikal turun 80 persen.
"Kelangkaan minyak ini tadi saya dapat informasi MinyaKita bikin Tropikal dari 100 persen sekarang omzetnya 20 persen. 80 persen pindah ke MinyaKita, belum merek lain," terang dia.
Padahal mulanya, MinyaKita diluncurkan khusus untuk masyarakat menengah ke bawah yang berbelanja di pasar tradisional. Sebab, MinyaKita berasal dari minyak curah yang dianggap kurang higienis.
Mendag Batasi Pembelian MinyaKita 2 Liter per Hari
Zulhas mengimbau pedagang agar memasang aturan pembatasan pembelian MinyaKita maksimal 2 liter.
"Itu (pakai KTP) repot. Sekarang saya tambahin saja 2 liter, di situ dipasang (tulisan) di setiap pasar pembeli hanya (boleh beli) 2 liter atau 2 botol,” kata Zulhas usai melakukan pelepasan ekspor UKM ke Arab Saudi, di Tambun, Bekasi, Jumat (10/2).
Peluncuran produk minyak goreng Minyakita di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Bisa Dibeli di Ritel hingga E-commerce
ADVERTISEMENT
Mendag Zulhas juga membatalkan larangan penjualan MinyaKita di ritel modern atau online atau e-commerce. Ia menuturkan, penjualan atau distribusi MinyaKita bakal dibatasi ke ritel modern dan online.
Untuk itu, pemerintah fokus memasok Minyakita ke pasar tradisional hingga lebaran 2023 mendatang.
"Sekarang saya memang kurangi ke pasar modern, yang ritel modern kita kurangi, yang online kita kurangi sekarang suplainya ke pasar-pasar. Kalau kemarin orang bisa online, telepon (COD). Sekarang sampai lebaran (ke) pasar kita suplai yang MinyaKita," katanya saat mengunjunginya Pasar Tradisional Kreneng, Kota Denpasar, Sabtu (4/2).