Fakta-fakta soal 60 Persen Produk Nestle Disebut Tak Sehat

11 Juni 2021 8:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi nestle. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi nestle. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Produk makanan dan minum dari Nestle disebut 60 persen tidak memenuhi standar kesehatan. Dugaan tersebut diketahui dari dokumen internal perusahaan yang bocor.
ADVERTISEMENT
Mendengar informasi itu, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) hingga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) langsung bersuara. Nestle Indonesia sudah membantah, namun persoalan tersebut sudah menjadi polemik di masyarakat.
Berikut selengkapnya fakta 60 persen produk Nestle disebut tidak sehat:

60 Persen Produknya Disebut Tidak Sehat, Nestle Indonesia Buka Suara

Dokumen internal milik perusahaan makanan terbesar di dunia, Nestle, diduga bocor. Dalam dokumen internal tersebut, Nestle diduga mengakui bahwa lebih dari 60 persen makanan dan minuman utamanya tidak memenuhi standar kesehatan yang diakui.
“Mereka mengakui bahwa beberapa produk mereka tidak akan pernah sehat, tidak peduli berapa banyak mereka merenovasi, berdasarkan laporan oleh Financial Times,” seperti dilansir dari Bussines Today, Selasa (8/6).
Dokumen tersebut merinci bahwa hanya 37 persen makanan dan minuman produksi Nestle (tidak termasuk makanan hewan) yang mencapai peringkat di atas 3.5, merujuk pada sistem pemeringkatan kesehatan Australia.
ADVERTISEMENT
Sedangkan sekitar 70 persen produk makanannya lainnya gagal memenuhi target. Bahkan sebanyak 96 persen dari total produk minuman juga tidak memenuhi standar. Sedangkan 99 persen portofolio penganan dan es krimnya juga gagal memenuhi standar.
Atas beredarnya dokumen tersebut, pihak Nestle Indonesia pun angkat suara. Direktur Corporate Affairs Nestle Indonesia, Debora R Tjandrakusuma, mengatakan dokumen internal yang tersebar tersebut tidak akurat.
Debora mengatakan, Nestle memang memproduksi produk-produk indulgent (memanjakan), seperti cokelat dan es krim. Produk-produk tersebut diakuinya tidak memenuhi standar kesehatan eksternal yang ketat. Namun jumlahnya tidak sampai 60 persen, bahkan kurang dari 30 persen.
Selain itu menurut Debora, laporan yang beredar tersebut merupakan analisis yang mencakup hanya sekitar setengah dari portofolio penjualan global produk-produk Nestle.
ADVERTISEMENT
"Analisis itu tidak mencakup produk-produk gizi bayi/anak, gizi khusus, makanan hewan peliharaan, dan produk kopi," ujarnya.
Ilustrasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
Debora mengeklaim bahwa portofolio merek dan kategori produk-produk Nestle berkontribusi secara positif untuk kesehatan pelanggan di seluruh dunia. Khusus di Indonesia, Debora memastikan pihaknya memproduksi dan mendistribusikan produk-produk sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Debora merinci telah menambahkan bahan-bahan seperti serealia utuh, protein, serat dan mikronutrien (zat gizi mikro) serta mengurangi gula, garam, lemak jenuh dan kalori pada produk-produk Nestle. Bahkan, kata dia, sejak 2017 Nestle telah mengurangi kandungan gula pada produk-produknya sebesar 28 persen.
YLKI Desak Kemenkes Atur Penggunaan Gula di Produk Mamin
YLKI mendesak Kementerian Kesehatan lebih ketat mengatur dan mengendalikan konsumsi gula, garam dan lemak dalam makanan dan minuman. Desakan ini muncul setelah beredarnya kabar 60 persen produk Nestle diduga tidak memenuhi standar kesehatan.
ADVERTISEMENT
"Apa yang dinyatakan Nestle harus direspons dengan lebih kuat oleh pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan untuk mengatur dan mengendalikan konsumsi gula, garam dan lemak," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi kepada kumparan, Rabu (9/6).
Menurut Tulus, selama ini Kemenkes tidak tegas dalam mengatur hal tersebut. Bahkan Tulus menilai Kemenkes jadi kehilangan taringnya saat berhadapan dengan korporasi besar.
Padahal menurut Tulus, makanan dan minuman yang tinggi garam, gula dan lemak masuk dalam kategori tidak sehat.
Pabrik Nestle Karawang, Jawa Barat. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
Ramai soal 60 Persen Produk Nestle Tak Sehat, BPKN dan BPOM Lakukan Pengecekan
Atas pemberitaan mengenai produk Nestle tersebut, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI pun melakukan pertemuan secara simultan dengan pihak PT Nestle Indonesia dan BPOM RI.
ADVERTISEMENT
"Pemberitaan FT (Financial Times) ini perlu diklarifikasi baik oleh otoritas terkait seperti BPOM, Kementerian Kesehatan, Perguruan Tinggi, dan juga honest (kejujuran) dari pelaku usaha demi melindungi masyarakat Indonesia," ujar Ketua BPKN RI Rizal E Halim dalam keterangan resmi yang diterima kumparan, Kamis (10/6).
Oleh karena itu Rizal pun berharap nantinya hasil koordinasi dapat diinformasikan ke publik sebagai bentuk klarifikasi khususnya terkait pemberitaan FT tersebut.
Dalam permasalahan ini, Rizal mengusulkan adanya sosialisasi meluas kepada masyarakat tentang label pada kemasan makanan minuman. Tujuannya yaitu agar konsumen mudah memahami dan teredukasi. Di sisi lain, Rizal juga meminta kepada masyarakat agar tetap tenang dan bijak ketika melakukan konsumsi.
Lebih lanjut, Rizal mengatakan bahwa BPKN-RI dalam waktu dekat ini juga akan melakukan pertemuan kembali dengan BPOM dan PT Nestle untuk mendapatkan informasi data-data terkait produk kemasan serta hasil penelitian BPKN.
ADVERTISEMENT
Koordinasi ini akan menjadi salah satu referensi bagi BPKN RI dalam memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait permasalahan nilai gizi khususnya kandungan Gula, Garam dan Lemak (GGL) pada makanan dan minuman dalam kemasan sehingga dapat memitigasi risiko bagi rakyat Indonesia.