Fakta Lengkap soal 7 BUMN 'Hantu' yang Akan Ditutup Total Erick Thohir

24 September 2021 11:39 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Sudah menjadi pengetahuan bersama bahwa dari 41 BUMN hasil konsolidasi, tak semuanya punya kinerja baik dan menguntungkan. Bahkan beberapa di antaranya, ada yang sudah tidak beroperasi mesti status badan usahanya masih aktif.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi VI DPR dari PDI Perjuangan, Darmadi Durianto, menyebutnya dengan istilah BUMN 'hantu'. Hal ini yang memunculkan dorongan penutupan 7 BUMN.
"Saya lihat ada BUMN hantu, ada BUMN polesan. Dua kutub yang berbeda. Yang hantu ada 7 yang sering dibicarakan, sudah lama kan enggak bisa dilikuidiasi. Sebetulnya masalahnya ada di mana sebetulnya," katanya dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN, Erick Thohir, Rabu (22/9).
Menyikapi pertanyaan itu, Erick Thohir pun mengungkapkan akan menutup 7 BUMN 'hantu' tersebut. Seperti apa fakta lengkapnya?

Alasan Penutupan 7 BUMN

Erick Thohir menjelaskan alasan penutupan 7 BUMN tersebut agar ada kepastian status BUMN yang sudah tidak beroperasi itu. "Ini hal-hal yang saya rasa kita harus pastikan keputusan ini ada," kata Erick Thohir dalam pernyataan resmi, Kamis (23/9).
Sejumlah mantan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur. Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Dia menambahkan, kalau tak diambil keputusan cepat, justru akan membuat BUMN tersebut makin sakit. "Cuma karena prosesnya belum, jadinya tidak sehat. Akhirnya bukan jadi tidak sehat saja, malah bangkrut dan tutup," tandas Menteri BUMN itu.
ADVERTISEMENT
Erick Thohir mengakui proses menutup BUMN tidak mudah. Karenanya dia meminta dukungan semua menteri, DPR, hingga Presiden Jokowi.

Daftar 7 BUMN yang Akan Ditutup

Di antara tujuh BUMN yang akan ditutup total itu, Erick Thohir menyebutkan di antaranya PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Merpati Nusantara Airlines, dan PT Kertas Leces. Daftar selengkapnya, adalah sebagai berikut:
1. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
2. PT Industri Gelas (Persero)
3. PT Istaka Karya (Persero)
4. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
5. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
6. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)
7. PT Kertas Leces (Persero).

Nasib Karyawan 7 BUMN 'Hantu'

Keberadaan BUMN yang sudah tidak beroperasi, membuat nasib karyawannya tak menentu. Hal ini pun menjadi perhatian Erick Thohir.
ADVERTISEMENT
"Sekarang yang perlu ditutup itu ada tujuh BUMN yang memang sudah lama tidak beroperasi, ini kan kasihan juga nasib para pegawainya terkatung-katung," ujar Menteri BUMN.
Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Seperti PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, yang sudah lama tidak beroperasi. Sementara pembayaran uang pesangon terhadap 429 karyawan ter-PHK, baru dilakukan pada Jumat (10/9) lalu.

Daftar BUMN Sakit

Selain ada BUMN 'hantu', ada juga BUMN sakit. Antara lain karena kinerja keuangannya BUMN rugi terus-menerus. Hal ini pun diakui Erick Thohir. Dari 42 BUMN, hanya 11 yang bisa menyetor dividen dari porsi laba yang diperolehnya.
"Kalau kita lihat sampai 2023-2024 itu dividen berdasarkan dari 11 BUMN saja. Sedangkan total BUMN setelah dikonsolidasikan ada 41," kata Menteri BUMN.
ADVERTISEMENT
PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA, ditugasi menyehatkan BUMN-BUMN sakit ini dengan status 'titip kelola'. Mengutip laman resmi PPA, ada 13 BUMN yang mesti disehatkan, di luar 7 yang akan ditutup. Berikut daftar BUMN tersebut:
1. PT Amarta Karya (AMKA)
2. PT Barata Indonesia
3. PT Boma Bisma Indra (Persero)
4. PT Djakarta Loyd
5. PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari
6. PT Dok & Perkapalan Surabaya
7. PT Industri Kapal Indonesia (IKI Shipyard)
8. PT Indah Karya
9. PT INTI
10. PT Semen Kupang
11. PT Persero Batam
12. PT Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)
13. PT Primissima