Fakta Sebelum Edhy Prabowo Ditangkap: Tangis Susi hingga Emil Salim Memohon

26 November 2020 6:54 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11).  Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (25/11) malam. Edhy menjadi tahanan KPK karena diduga menerima suap izin ekspor benih lobster.
ADVERTISEMENT
Sebelum ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta, kebijakan Edhy yang melegalkan ekspor benih lobster diprotes banyak pihak. Sejumlah kalangan menolak keputusan Edhy.
Mulai dari Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, ormas Islam Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, hingga mantan Menteri Kependudukan dan Lingkungan Hidup, Emil Salim, mengungkapkan penolakan itu. Berikut kumparan rangkum, Kamis (26/11).

Sambil Meneteskan Air Mata, Susi Ungkap Buruknya Dampak Ekspor Benih Lobster

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku kecewa dengan kebijakan pemerintah saat ini yang melanggengkan ekspor benih lobster. Saking kecewanya, dia meneteskan air mata berkali-kali.
Dalam diskusi Rembug Nasional Muhammadiyah: Ancaman Atas Kedaulatan Sumber Daya Laut, Jumat (24/7), Susi mengungkapkan keputusan Menteri KP Edhy Prabowo yang mengizinkan ekspor bibit lobster akan berdampak buruk pada ekosistem laut. Benih lobster merupakan plasma nutfah yang harus dijaga, bukan diperjualbelikan.
ADVERTISEMENT
"Mereka adalah plasma nutfah. Agama dan negara harus lindungi karena itu keberlanjutan kita sebagai manusia. Di negeri kita tidak ada kepedulian itu. Pak Busyro (Pimpinan Pusat Muhammadiyah), saya menangis karena saya tahu," kata Susi sambil mengusap air mata, seperti dikutip kumparan pada Senin (27/7).
Kata Susi, dulu produksi lobster di Pangandaran hingga 2 ton dan ikan 30 ton sehari. Sekarang di tengah laut, ikan dan bibit lobsternya diambil untuk diekspor.
"Ya hilang. Kita mau kemana?" lanjut Susi sambil kembali menangis.
Susi Pudjiastuti. Foto: Dok. Susi Pudjiastuti

NU Tolak Ekspor Benih Lobster

Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM-PBNU), meminta pemerintah menghentikan ekspor benih lobster.
"Kebijakan ekspor benih lobster, jika berlangsung dalam skala masif, bukan hanya benihnya (punah) tapi juga lobsternya, bertentangan dengan ajaran Islam," kata Ketua LBM PBNU, M Madjib Hassan, dalam keterangan resmi, 5 Agustus 2020 lalu.
ADVERTISEMENT

Muhammadiyah Soroti Kerugian Jangka Panjang

Sikap penolakan senada juga disampaikan Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas. Dia beralasan, kebijakan ekspor benih lobster secara jangka panjang tidak akan memberikan keuntungan bagi kepentingan nasional dan juga para nelayan Indonesia.
"Untuk itu pemerintah harus bisa melakukan langkah-langkah besar dan strategis dalam hal yang menyangkut lobster ini yang dijiwai dan disemangati oleh keinginan yang kuat untuk mewujudkan sebesar-besar kemakmuran rakyat," kata Ketua PP Muhammadiyah itu.

Emil Salim Memohon ke Jokowi

Sementara Emil Salim yang juga merupakan ekonom senior, bahkan sampai memohon ke Presiden Jokowi untuk menghentikan kebijakan ekspor benih lobster tersebut.
"(Kebijakan itu) semata-mata demi keuntungan eksportir mengekspor benih lobster pada kompetitor kita di luar negeri," tulis Emil Salim di akun twitternya, pada 9 Agustus 2020 lalu.
ADVERTISEMENT
"Sejalan dengan penolakan PP Muhammadiyah dan PB NU, saya mohon Presiden Jokowi membatalkan Permen KP No. 12 tahun 2020 tertanggal 4 Mei 2020,"imbuh Emil Salim.