Fakta Soal 41 TKA China Masuk Aceh, Serikat Buruh Bersiap Aksi

12 September 2020 9:34 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China meninggalkan pesawat seusai mendarat di Bandar Udara Cut Nyak Dhien Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Jumat (11/9/2020). Foto: SYIFA YULINNAS/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China meninggalkan pesawat seusai mendarat di Bandar Udara Cut Nyak Dhien Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Jumat (11/9/2020). Foto: SYIFA YULINNAS/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Isu tenaga kerja asing selalu menjadi sorotan masyarakat. Kali ini sebanyak 41 TKA China kembali masuk Aceh. Mereka akan bekerja membangun proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Unit 3 dan 4 Nagan Raya.
ADVERTISEMENT
Mayoritas pekerja merupakan laki-laki. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Aceh tak tinggal diam. Sekretaris KSPI Aceh, Habibi Inseun mengaku belum mengetahui secara pasti dokumen atau surat izin bekerja resmi.
Berikut kumparan merangkum fakta soal 41 TKA China masuk aceh hingga serikat buruh bersiap melakukan aksi.

TKA Semua Pekerja yang Memiliki Skill

Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Aceh, Habibi Inseun, mengatakan bahwa 41 orang TKA itu terdiri dari 39 laki-laki dan 2 perempuan.
“Dari informasi sementara yang kami terima, TKA itu semua skill workers (kabarnya demikian) sebagai mechanical engineer, konstruksi engineer, dan lainnya,” kata Habibi saat dikonfirmasi kumparan Jumat (11/9).
Habibi menyebutkan pihaknya belum mengetahui secara lengkap informasi terkait kedatangan para TKA itu. Apakah mereka memiliki izin kerja secara resmi atau tidak.
ADVERTISEMENT
“Belum kami dalami apakah mereka punya dokumen lengkap,” ujarnya.
Tim gugus tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Nagan Raya memeriksa suhu tubuh Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China saat tiba di Bandar Udara Cut Nyak Dhien Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Jumat (11/9/2020). Foto: SYIFA YULINNAS/ANTARA FOTO
Disnaker Aceh Tidak Mengetahui Kedatangan 41 TKA Tersebut
Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Iskandar Syukri, mengaku belum mengetahui soal kedatangan 41 TKA tersebut.
“Yang 41 orang tidak ada info di Disnaker Aceh,” katanya.
Sementara 39 TKA yang sebelum sempat ditolak lantara tidak mengantongi izin kerja lengkap, kini mereka sudah melengkapi dokumen izin kerjanya.
Tim pengawas dari Disnakermobduk Aceh, kata Iskandar, sudah berada di Nagan Raya sejak 8 September lalu untuk memeriksa dokumen mereka.
“Semua harus diperiksa kembali kelengkapannya untuk mengetahui keabsahan mereka. 39 orang ini sudah lengkap semua dokumen izin kerjanya,” ujar Iskandar.
Tim gugus tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Nagan Raya melakukan penyemprotan disinfektan barang bawaan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China saat tiba di Bandar Udara Cut Nyak Dhien Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Jumat (11/9/2020). Foto: SYIFA YULINNAS/ANTARA FOTO
Serikat Pekerja Kecam Keras Masuknya Kembali TKA China
ADVERTISEMENT
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Aceh mengecam keras masuknya kembali para TKA tersebut, rencananya serikat buruh ini bakal melakukan aksi bersama kelompok masyarakat menyikapi kedatangan TKA China itu.
“Kami akan lakukan aksi bersama kelompok masyarakat terhadap persoalan ini, kami juga ingin tau siapa sebetulnya di belakang yang memback-up sehingga para TKA ini landing dengan mulus,” kata Habibi, saat dikonfirmasi kumparan, Jumat (11/9).
Di tengah kondisi pandemi dan banyaknya pekerja di Aceh terkena PHK, bahkan masih banyak masyarakat yang membutuhkan lapangan pekerjaan, menurut Habibi, perusahaan yang beroperasi di Aceh harusnya mengikuti ketentuan dalam hal penggunaan TKA.
“Lebih 850.000 penduduk miskin mereka juga perlu diperhatikan dan para lulusan universitas yang butuh lapangan kerja. Kalau investasi hadir tidak dapat memberikan perlindungan, di mana pemerintah?” ungkapnya.
ADVERTISEMENT