Fakta Terbaru Kondisi Keuangan hingga Progress Restrukturisasi Utang Garuda

18 November 2021 7:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesawat Airbus A330 Garuda Indonesia. Foto: Chaideer Mahyuddin/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat Airbus A330 Garuda Indonesia. Foto: Chaideer Mahyuddin/AFP
ADVERTISEMENT
Masalah yang dihadapi maskapai penerbangan Garuda Indonesia semakin berat. Kinerja keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) itu juga tampak kian ngos-ngosan. Berikut kumparan merangkum fakta-fakta soal kondisi keuangan Garuda Indonesia.
ADVERTISEMENT

Pendapatan Garuda Rp 8 triliun, Biaya Operasional Rp 18 triliun

Berdasarkan data keterbukaan informasi perusahaan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Garuda Indonesia tercatat meraup pendapatan USD 568 juta atau setara Rp 8,08 triliun (kurs Rp 14.232) hingga September 2021.
Sedangkan total beban operasional yang harus dibayarkan Garuda Indonesia jumlahnya lebih besar, mencapai USD 1,29 miliar atau setara Rp 18,3 triliun.
"Perseroan yang sebagian besar bersifat tetap/fixed, yang tidak sebanding dengan penurunan signifikan atas revenue Perseroan-imbas kondisi Pandemi Covid-19," jelas manajemen Garuda Indonesia dalam laporan itu, dikutip kumparan, Rabu (17/11).
Manajemen mengatakan bahwa laporan keuangan lengkap nantinya akan disampaikan dalam pengumuman kinerja keuangan kuartal ketiga, di mana jadwalnya menyesuaikan ketentuan pasar modal.
ADVERTISEMENT
Jumlah penumpang maskapai ini hingga September 2021, adalah sebanyak 2,3 juta pax. Sementara hingga akhir tahun jumlahnya diproyeksikan mencapai 3,3 penumpang.
Angka ini hanya menyentuh 17 persen dari kondisi tahun 2019 sebelum merebaknya pandemi COVID-19. Kendati demikian, manajemen masih optimistis jumlahnya bertambah seiring mulai pulihnya kondisi perekonomian.
Progres Sejumlah Negosiasi Utang
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Mengatasi masalah tersebut, Manajemen Garuda mengambil langkah restrukturisasi kredit sebagai upaya penyelamatan kondisi keuangan perusahaan.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan bahwa saat ini skema proposal restrukturisasi telah disampaikan kepada lessor dan kreditur.
"Proposal ini menguraikan rencana jangka panjang bisnis Garuda serta sejumlah penawaran dalam pengelolaan kewajiban bisnis kami dengan para lessor, kreditur, dan para pemasok utama," kata Irfan dalam keterangan resmi, Selasa (16/11).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data keterbukaan informasi perusahaan kepada BEI, manajemen membeberkan sejumlah negosiasi dan kesepakatan yang telah berhasil dilakukan dengan para kreditur tersebut.
Antara lain adalah telah ditempuhnya kesepakatan penangguhan pokok dan bunga oleh kreditur perbankan. Kemudian, restrukturisasi utang tertunggak selama 2020 yang dibayarkan dengan cicilan balloon payment sampai dengan 2023 terhadap kreditur bisnis.
Selanjutnya, terkait KIK-EBA (Kontrak Investasi Kolektif - Efek Beragun Aset), telah dilakukan penangguhan sebagian kewajiban pembagian pendapatan penjualan tiket ke-36 sampai dengan 3 Desember 2021, atau tanggal yang kemudian disesuaikan dengan Manajer Investasi (MMI).
Sedangkan SUKUK, juga telah diperoleh perpanjangan waktu jatuh tempo sampai 2 Juni 2022. Termasuk penangguhan pembayaran jumlah pembagian berkala yang jatuh tempo pada Juni 2021 sebesar USD 14 juta sampai dengan waktu yang disepakati.
ADVERTISEMENT
Terakhir terkait EDC, telah dilakukan penangguhan pokok dan bunga periode Juni 2020 sampai dengan waktu yang akan disepakati, sejalan dengan persetujuan rencana restrukturisasi.
Pesawat Garuda Indonesia Boeing 373-800 NG dengan desain masker baru sebagai bagian dari kampanye penggunaan masker di tengah pandemi COVID-19. Foto: ADEK BERRY/AFP
Di sisi lain, masih ada sejumlah usaha yang ditempuh perseroan yang masih dalam tahap negosiasi. Ini terutama yakni komunikasi intensif dengan kreditur dan lessor agar memperoleh kesepakatan mengenai restrukturisasi biaya sewa dengan skema PBH.
"Dengan para kreditur lainnya, Perseroan saat ini dalam proses pemaparan initial proposal restrukturisasi secara bertahap dan berdiskusi lebih lanjut guna memperoleh kesepakatan," jelas manajemen Garuda Indonesia.
Garuda Harus Diberi Kesempatan
Associate Partner BUMN Research Group pada Lembaga Manajemen Universitas Indonesia (UI), Toto Pranoto mengatakan Garuda Indonesia harus diberi kesempatan menyelesaikan proses negosiasi dan restrukturisasi dengan para kreditur dan lessor, hingga titik akhir.
ADVERTISEMENT
Sejalan dengan itu, jangan sampai ada 'aura-aura' yang bisa menghambat renegosiasi tersebut. “Jadi kalau sekarang negosiasi sedang jalan, janganlah ada berita 'Oh nanti kalau enggak bisa, nanti Pelita Air Service sajalah yang dimunculkan.' Ini kan belum selesai negosiasinya," ujar Toto.