Fintech Lending Cetak Laba Rp 172,84 Miliar Per April 2024

12 Juni 2024 11:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Fintech. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Fintech. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa industri fintech P2P lending berhasil membukukan laba setelah pajak senilai Rp 172,84 miliar per April 2024, setelah mencatatkan kerugian sejak awal tahun ini.
ADVERTISEMENT
Pada Januari 2024, industri fintech lending mencatat kerugian senilai Rp 135,57 miliar. Nilai ini terus menurun setiap bulannya dengan kerugian senilai Rp 97,53 miliar pada Februari 2024 dan rugi Rp 27,30 miliar di Maret 2024.
"Berdasarkan data per April 2024, industri fintech lending secara agregat mencatat laba setelah pajak sebesar Rp172,84 miliar. Diharapkan industri fintech lending dapat terus bertumbuh pada tahun 2024," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (12/6).
Ilustrasi Fintech. Foto: Getty Images
Sejalan dengan itu, outstanding pembiayaan fintech lending tercatat sebesar Rp 62,74 triliun di April 2024. Nilai tersebut tumbuh 24,16 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 2,79 persen, turun dibandingkan bulan Maret 2024 di angka 2,94 persen.