Foto: Aksi Demo Serikat Pekerja JICT di Tanjung Priok
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah massa dari Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) berunjuk rasa di Gerbang Terminal 1 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/11/2019).
ADVERTISEMENT
Aksi ini digelar karena salah satu pegawai JICT, yakni Rio Wijaya ditersangkakan oleh pihak sekuriti perusahaan tersebut. Massa menuntut untuk kebebasan Rio Wijaya.
Sebelumnya, Rio Wijaya diduga dikeroyok di ruang sekuriti perusahaan oleh dua supervisi sekuriti JICT berinisial YA dan SA, serta satu pegawai organik Pelindo II berinisial A tanpa alasan yang jelas.
Dengan bekal bukti visum, Rio melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Selang beberapa minggu, dua pelaku YA dan A ditangkap dan ditahan. Sementara SA masih dalam proses pencarian.
Namun, Rio dilaporkan balik oleh manajer sekuriti JICT berinisial LIM di Polres Pelabuhan (KP3) dengan tuduhan penghinaan di media sosial Facebook (UU ITE) dan tuduhan penganiayaan kepada YA.
ADVERTISEMENT
Rio ditahan di Polres Pelabuhan pada Kamis (21/11) pukul 21.30 WIB dan dikenakan pasal 45 Ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE, dan Pasal 351 KUHP dan 352 KUHP tentang penganiayaan.