Foto: Brompton dan Harley yang Diselundupkan di Garuda
ADVERTISEMENT
Suku cadang (sparepart) Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton selundupan ditemukan di pesawat baru Garuda Indonesia, Airbus A330-900 neo yang mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. Barang tersebut dibawa secara ilegal oleh penumpang VIP.
Temuan barang ilegal di pesawat baru Garuda Indonesia sebetulnya terjadi pada 17 November 2019, namun baru bocor ke awak media pada Senin malam (2/12).
ADVERTISEMENT
Penumpang VIP Garuda Indonesia menyelundupkan 2 unit sepeda lipat Brompton dan Harley Davidson. Sepeda Brompton tersebut merupakan jenis Explore Edition 2020 - M6L.
Dari situs belanja online Tokopedia, harga Brompton Explore tersebut dibanderol Rp 51,9 juta per unit. Sementara Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menyebut harganya Rp 52 juta per unit.
Barang-barang tersebut dipajang dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12).
Menteri BUMN Erick Thohir memastikan suku cadang Harley Davidson selundupan merupakan milik petinggi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berinisial AA. AA merupakan inisial dari Ari Askhara, Dirut Garuda Indonesia. Ari Askhara sendiri masuk ke dalam penumpang VIP pesawat baru Garuda Indonesia.