Foto: Jasa Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran di Tengah Pandemi

18 Mei 2020 12:16 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penjual jasa penukaran uang menunggu konsumen di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
zoom-in-whitePerbesar
Penjual jasa penukaran uang menunggu konsumen di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
ADVERTISEMENT
Penjual jasa penukaran uang baru tetap melayani konsumen di tengah pandemi virus corona. Penjual jasa musiman tersebut mulai ramai menjelang Lebaran. Mereka melayani penukaran uang pecahan Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000 dalam kondisi baru yang banyak dibutuhkan selama Lebaran. Untuk setiap penukaran, mereka memungut uang jasa 10 persen dari jumlah uang yang ditukarkan.
ADVERTISEMENT
Namun demikian tahun ini akan istimewa. Kali ini Bank Indonesia (BI) tidak lagi melayani penukaran uang kertas pecahan kecil. Biasanya, BI membuka konter-konter layanan penukaran uang baru untuk menyemarakkan perayaan Idul Fitri.
Pada tahun sebelumnya, layanan penukaran uang biasanya disediakan melalui penyediaan penukaran di lokasi umum seperti Monas dan pasar tradisional. Namun, pada tahun ini hanya disediakan dan dilayani melalui loket di bank.
Terkait hal tersebut, BI telah meminta perbankan tetap mengutamakan protokol pencegahan COVID-19 pada masa PSBB secara ketat yang telah ditetapkan pemerintah.
Penukaran untuk masyarakat akan dilayani oleh 3.742 Kantor Cabang (KC) bank di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 344 KC bank di daerah Jabodetabek dan 3.398 KC bank di wilayah luar Jabodetabek terhitung mulai dari tanggal 29 April hingga 20 Mei 2020. BI mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol pencegahan COVID-19 dan memperhatikan kebijakan pelaksanaan PSBB yang diterapkan pemerintah daerah setempat.
Penjual jasa penukaran uang baru menunggu konsumen di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
ADVERTISEMENT
Untuk kelancaran penyiapan uang tunai, BI menyediakan uang yang layak edar dan higienis. BI senantiasa melakukan karantina uang rupiah selama 14 hari sebelum diedarkan. Kemudian, BI juga melakukan penyemprotan disinfektan pada area perkasan, sarana dan prasarana, serta memperhatikan higienitas SDM dan perangkat pengolahan uang.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
----
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.