Kapal ikan ilegal berbendera Vietnam yang ditangkap Kapal Pengawas Perikanan Hiu 17 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bersandar di dermaga Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (4/5).
ADVERTISEMENT
Kapal ikan bernomor KG 5090 TS beserta tiga awak kapal tersebut diamankan di Laut Natuna Utara pada Selasa (27/4) lalu. Selanjutnya, ketiga awak kapak akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Stasiun PSDKP Pontianak.
Sementara selama Januari-April 2021, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menindak tegas 14 kapal ikan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.