Foto: Melihat Gudang Bulog Jelang Pemusnahan 20.000 Ton Beras

3 Desember 2019 15:47 WIB
Dua orang pekerja sedang memindahkan beras di Gudang Bulog, Jakarta, Selasa (3/12). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dua orang pekerja sedang memindahkan beras di Gudang Bulog, Jakarta, Selasa (3/12). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Perum Bulog berencana memusnahkan 20.000 ton cadangan beras yang berasal dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Pemusnahan dilakukan karena kualitas beras CBP telah mengalami penurunan mutu.
ADVERTISEMENT
Total beras yang akan dimusnahkan tersebut bernilai Rp 160 miliar, dengan asumsi harga rata-rata pembelian di petani Rp 8.000 per kilogram.
Untuk pemusnahan atau pembuangan stok beras itu, Bulog telah mengajukan permohonan dana ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sejumlah pekerja sedang beraktifitas di Gudang Bulog, Jakarta, Selasa (3/12). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Seorang pekerja sedang memindahkan beras di Gudang Bulog, Jakarta, Selasa (3/12). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Seorang pekerja sedang memindahkan beras di Gudang Bulog, Jakarta, Selasa (3/12). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Pembuangan cadangan beras milik pemerintah itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Beras CBP harus dibuang apabila telah melampaui batas waktu simpan paling sedikit 4 bulan atau berpotensi dan atau mengalami penurunan mutu.
Saat ini, Bulog memiliki 2,3 juta stok beras di gudang, di mana sekitar 100.000 ton usianya sudah di atas 4 bulan. Dari jumlah itu, 20.000 ton beras memiliki usia penyimpanan lebih dari 1 tahun yang akan dimusnahkan.
Tumpukan beras di Gudang Bulog, Jakarta, Selasa (3/12). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Suasana di Gudang Bulog, Jakarta, Selasa (3/12). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Suasana di Gudang Bulog, Jakarta, Selasa (3/12). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Suasana di Gudang Bulog, Jakarta, Selasa (3/12). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Suasana di Gudang Bulog, Jakarta, Selasa (3/12). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan