Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Foto: Melihat Progres Pembangunan MRT Fase 2 di Monas
ADVERTISEMENT
5+
ADVERTISEMENT
Pembangunan fase 2 merupakan proyek strategis nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategi Nasional.
Selain itu, Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 1713 Tahun 2019 tentang Perubahan Keputusan Atas Gubernur Nomor 1728 Tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi untuk Pembangunan Jalur Mass Rapid Transit Koridor Bundaran HI-Kota menjadi landasan penetapan jalur dan stasiun di fase 2A.
Fase 2 terdiri dari dua tahap, yaitu fase 2A dan fase 2B. Fase 2A terdiri dari tujuh stasiun bawah tanah (Thamrin, Monas, Harmoni, Sawah Besar, Mangga Besar, Glodok, dan Kota) dengan total panjang jalur5,8 kilometer.
Sementara untuk Fase 2B terdiri dari dua stasiun bawah tanah (Mangga Dua dan Ancol) dan satu depo di Ancol Barat dengan total panjang jalur 6 enam kilometer.
ADVERTISEMENT
***