news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Foto: Meski Dilarang, Pakaian Bekas Impor Tetap Digandrungi Masyarakat

8 Juli 2022 19:22 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Calon pembeli memilih pakaian bekas impor di Pasar Senen, Jakarta, Jumat (8/7). Penjualan pakaian bekas impor masih banyak diminati oleh masyarakat, meski adanya larangan dari pemerintah terkait impor pakaian bekas.
ADVERTISEMENT
Regulasi pelarangan impor baju bekas sendiri telah tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Rachmat Gobel, menyayangkan masih maraknya penjualan pakaian bekas impor. Padahal, hal ini turut berimbas terhadap keberadaan industri garmen skala kecil dan rumahan di Indonesia.
Calon pembeli memiih pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Jumat (8/7/2022). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO