Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Foto: MV NIKA, Kapal Maling Ikan Buruan Interpol yang Ditangkap Susi
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti kembali menangkap kapal illegal fishing. Namun, kapal illegal fishing yang ditangkap kali ini sangat spesial karena berukuran jumbo.
ADVERTISEMENT
Kapal tersebut bernama MV NIKA yang berukuran 750 Gross Tonage (GT). Pergerakan licin MV NIKA sukses dihentikan oleh Kapal Pengawas (KP) ORCA 3 dan 2 di sekitar Pulau Weh pada 12 Juli 2019.
Setelah dilaksanakan penghentian dan pemeriksaan (henrik) diketahui bahwa MV NIKA berbendera Panama. Kapal jumbo maling ikan ini membawa 28 orang Anak Buah Kapal, rinciannya 18 ABK asal Rusia dan 10 lagi asal Indonesia.
Kapal MV NIKA memiliki nomor IMO belakang 8808645 dan 8808654 di bagian depan dengan call sign HP6686. MV NIKA masuk dalam kategori kapal kargo umum yang diketahui dimiliki Marine Fisheries Co. Ltd. Sedangkan operator kapal adalah Titan. Sebelumnya ada Poseidon, Hwalong Shipping Co. Ltd, dan Jiho Shipping.
ADVERTISEMENT