news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Foto: Para Menteri Serahkan Draf RUU Omnibus Law ke DPR

12 Februari 2020 16:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) beserta para Menteri Kabinet Indonesia Maju konferensi pers di DPR RI terkait penyerahan draf Omnibus Law ke DPR. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) beserta para Menteri Kabinet Indonesia Maju konferensi pers di DPR RI terkait penyerahan draf Omnibus Law ke DPR. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengantarkan Surat Presiden dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR RI.
ADVERTISEMENT
Airlangga didampingi sejumlah menteri seperti Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri ATR Sofjan Djalil dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Draf RUU tersebut diserahkan langsung ke Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2). Puan didampingi oleh Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dan Azis Syamsuddin.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua DPR RI Puan Maharani dan menteri lainnya, menunjukkan draf Omnibus Law Cipta Kerja. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) beserta para Menteri Kabinet Indonesia Maju konferensi pers di DPR RI terkait penyerahan draf Omnibus Law ke DPR. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua DPR RI Puan Maharani dan menteri lainnya, menunjukkan draf Omnibus Law Cipta Kerja. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) beserta para Menteri Kabinet Indonesia Maju konferensi pers di DPR RI terkait penyerahan draf Omnibus Law ke DPR. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua DPR RI Puan Maharani dan menteri lainnya, menunjukkan draf Omnibus Law Cipta Kerja. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Menurut Puan, RUU itu mencakup 79 undang-undang, 15 bab, dan 174 pasal. Nantinya, RUU Omnibus Law itu akan dibahas sesuai dengan mekanisme di legislatif. Namun Puan pun belum mengetahui, apakah nantinya dibahas melalui Badan Legislatif (Baleg) atau dibentuk Panitia Khusus (Pansus).
Sementara itu, Airlangga menuturkan, pihaknya menyerahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan selanjutnya menyerahkan mekanismenya sesuai yang ada DPR RI. Dia berjanji, nantinya RUU Omnibus Law Cipta Kerja itu akan disosialisasikan ke seluruh provinsi di Indonesia.
Ketua DPR RI Puan Maharani (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai menyerahkan draf Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Ketua DPR RI Puan Maharani menunjukkan draf Omnibus Law Cipta Kerja. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kiri) beserta para Menteri Kabinet Indonesia Maju usai menyerahkan draf Omnibus Law ke DPR. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT