Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Foto: Para Menteri Serahkan Draf RUU Omnibus Law ke DPR
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengantarkan Surat Presiden dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR RI.
ADVERTISEMENT
Draf RUU tersebut diserahkan langsung ke Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2). Puan didampingi oleh Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dan Azis Syamsuddin.
Menurut Puan, RUU itu mencakup 79 undang-undang, 15 bab, dan 174 pasal. Nantinya, RUU Omnibus Law itu akan dibahas sesuai dengan mekanisme di legislatif. Namun Puan pun belum mengetahui, apakah nantinya dibahas melalui Badan Legislatif (Baleg) atau dibentuk Panitia Khusus (Pansus).
Sementara itu, Airlangga menuturkan, pihaknya menyerahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan selanjutnya menyerahkan mekanismenya sesuai yang ada DPR RI. Dia berjanji, nantinya RUU Omnibus Law Cipta Kerja itu akan disosialisasikan ke seluruh provinsi di Indonesia.
ADVERTISEMENT