Kumparan Logo

Free Float Naik Jadi 15%, OJK Ungkap Buka Kemungkinan Revisi Target Emiten IPO

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi dalam peluncuran Peta Jalan IAKD 2024-2028. Foto: dok. OJK
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi dalam peluncuran Peta Jalan IAKD 2024-2028. Foto: dok. OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis penerapan regulasi penerapan ketentuan kepemilikan saham publik (free float) 15 persen akan memperbaiki kualitas perusahaan tercatat ke depan.

Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, mengatakan dalam kerangka besar reformasi dan penguatan integritas pasar modal, OJK lebih mengedepankan kualitas dibandingkan kuantitas perusahaan tercatat.

"Sementara kami confirm dalam kondisi keseluruhan reform atau reformasi integritas ini, prinsipnya kita akan mengundangkan quality over quantity," ujar Hasan kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (3/2).

Meski demikian, OJK menyadari penerapan kebijakan free float 15 persen berpotensi membatasi pertumbuhan jumlah perusahaan yang melantai di bursa dalam jangka pendek.

Namun, Hasan optimistis situasi tersebut hanya bersifat sementara dan justru bakal memperkuat daya tarik pasar modal Indonesia dalam jangka panjang.

"Semakin membuat pasar kita jauh lebih menarik dibanding kondisi sebelumnya," ujarnya.

Aturan Baru

Pekerja berjalan melewati refleksi layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (2/2/2026). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO

Hasan mengatakan apabila kebijakan free float 15 persen nantinya berdampak langsung terhadap minat perusahaan untuk melantai di bursa, maka tak menutup kemungkinan BEI bakal merevisi target.

"Kalau itu menjadi konsekuensi akan kami lakukan [revisi target]. Karena nanti kewajiban pemenuhan besaran free float kalau dilihat nanti di peraturan bursanya kemungkinan akan kita berlakukan sejak awal untuk yang IPO baru," kata Hasan.

Pada tahun 2026, BEI membidik total 555 pencatatan efek, termasuk 50 perusahaan baru yang bakal melantai lewat IPO.

Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (30/1/2026). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO

"Tapi kalau itu kemudian beberapa perusahaan berpikir ulang itu yang akan mungkin menjadi konsekuensi awal," sambung dia.

Meski begitu, Hasan berharap pelaku usaha bisa menyambut kebijakan tersebut secara positif karena sejalan dengan praktik terbaik di tingkat internasional.

"Ini semua baik kok dan ini menjadi standar yang berlaku juga di best practice internasional. Tentu ingin menghadirkan attractiveness atau kemenarikan bursanya dengan menunjukkan adanya kecukupan ketersediaan saham yang dapat dimiliki oleh publik," katanya.

Minta Asosiasi Emiten Lakukan Simulasi Free Float 15 Persen

Seorang wanita berjalan melewati refleksi layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (28/1/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Dalam kesempatannya, Hasan juga meminta Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) melakukan simulasi internal terkait rencana peningkatan porsi free float 15 persen.

"Katakanlah pelaku usaha atau asosiasi yang sangat terkait dengan penerapan ini, untuk melakukan simulasi di internal mereka terkait dengan rencana peningkatan porsi free float ini," jelas Hasan.

Hingga saat ini, kata Hasan, ketentuan free float 15 persen masih dalam tahap awal perumusan dan belum masuk ke fase sosialisasi resmi.

"Jadi yang free float 15 persen kan kalau nanti itu akan ada proses penyusunan ketentuan di tingkat peraturan di Bursa Efek Indonesia," ujarnya.

Menurutnya, proses akan diawali dengan mekanisme rule of making rule sesuai ketentuan peraturan di OJK, yang mewajibkan adanya partisipasi publik dan pelaku usaha dalam penyusunan aturan.

Hasan melanjutkan, dari hasil simulasi tersebut akan menjadi bahan diskusi dalam pertemuan antara OJK dan AEI, yang diharapkan bisa berlangsung dalam waktu dekat.

"Mudah-mudahan bisa di minggu ini, kita akan bertemu dengan Asosiasi Emiten Indonesia dan ingin mendengarkan dari hasil simulasi dan kalkulasi mereka," ujarnya.

"Kira-kira tahapan dan timeline untuk implementasi peningkatan free float yang kami canangkan nanti akan sampai di titik minimum 15 persen, itu yang realistis dan dapat dilakukan seperti apa," sambung Hasan.

instagram embed