Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kita dapat memulainya dengan mengatur budget dan mencatat semua kebutuhan supaya pengeluaran dan pemasukan lebih terorganisir. Namun dilansir Money Advice Service, kita juga perlu mempersiapkan dana darurat untuk mengantisipasi pengeluaran tak terduga; terutama kebutuhan yang mendesak. Namun, jika dana darurat tidak mencukupi dalam memenuhi kebutuhan tak terduga, maka kita harus cerdas dalam mencari solusi.
Untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan tidak terduga, Pegadaian hadir dengan inovasi baru melalui fitur “Gadai Harian” dengan tarif sewa modal sistem harian. Bagaimana mekanismenya? Mari kita simak penjelasannya.
Tarif sewa modal harian 0,09 persen saja
Gadai Harian adalah pinjaman dengan menjaminkan barang berharga di Pegadaian dengan sistem sewa modal yang lebih fleksibel. Bedanya dibanding gadai yang biasa, Gadai Harian memiliki tarif sewa modal yang dikenakan per hari, yaitu mulai dari 0,09 persen.
Sebagai ilustrasi, jika kita melakukan pinjaman uang sebanyak Rp 1 juta, tarif sewa modalnya hanya sebesar Rp 900 per hari. Dengan tarif yang lebih kecil, tentunya memberikan keuntungan bagi nasabah yang #PunyaRencana ingin melunasi gadaiannya di luar periode kelipatan 15 hari.
Menerima berbagai barang jaminan
Melalui fitur Gadai Harian yang memberikan fleksibilitas bagi nasabah, Pegadaian menerima berbagai jenis barang jaminan. Simak daftar barang yang bisa menjadi jaminan di bawah ini.
Prosedur pengajuan yang mudah
Sama seperti prosedur Gadai pada umumnya, fitur Gadai Harian bisa didapatkan dengan mendatangi kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa barang jaminan, dilengkapi Kartu Tanpa Penduduk (KTP) milik sendiri yang masih berlaku.
Sesampainya di Pegadaian, petugas akan melakukan taksiran. Dari sana, barulah disepakati besaran uang pinjaman yang dapat dibawa pulang. Setelah menyepakati jumlahnya, kita dapat memilih jangka waktu Gadai Harian yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
Untuk jaminan emas, jangka waktu pinjaman yang dapat diambil berkisar dari 15 hingga 120 hari. Sedangkan untuk jaminan non emas, jangka waktunya sedikit lebih singkat, yakni 15 hingga 60 hari. Namun kita bisa melakukan perpanjang, cicil, atau tebus gadai sewaktu-waktu, menyesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan.
Transaksi pembayaran gadai di aplikasi Pegadaian Digital
Rumah kita jauh dari kantor cabang Pegadaian? Tidak perlu khawatir, kita dapat bertransaksi jarak jauh melalui aplikasi Pegadaian Digital . Jadi nantinya jika ingin melakukan perpanjangan masa gadai, kita bisa melakukan melakukan semuanya di rumah saja. Tak perlu repot atau khawatir harus meninggalkan rumah atau bahkan izin kerja hanya untuk memperpanjang masa gadai.
Unduh aplikasi Pegadaian Digital dan lakukan registrasi data diri supaya kita dapat melihat portofolio kredit dan investasi yang kita miliki.
Pada menu “Pembayaran & Top Up” di halaman utama, pilih Pembayaran Gadai, lalu masukkan jenis dan nomor kredit sesuai yang tertera pada Surat Bukti Gadai (SBG). Setelah itu, kita bisa langsung melanjutkan ke proses pembayaran. Mudah, bukan? Dan perlu diingat, kelebihan pembayaran melalui aplikasi Pegadaian Digital ini tak perlu mengantre seperti di kantor cabang.
Tidak hanya itu, proses tebus gadai, cicil dan permintaan tambah pinjaman juga dapat dilakukan dengan mudah lewat aplikasi yang sama.
Biaya administrasi Gadai Harian baru akan dibayarkan pada saat pelunasan dengan besaran 1 persen dari uang pinjaman; minimal Rp 5 ribu hingga maksimal Rp 1 juta. Tenang saja, fitur ini sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Jadi, bukan hanya mudah dan cepat, tetapi juga terjamin keamanannya.
Setelah mengenal fitur baru Pegadaian yang satu ini, kita dapat mempersiapkan rencana keuangan dengan lebih matang. Selalu siaga di masa pandemi dan bulan Ramadhan ini dengan kemudahan Gadai Harian.
Untuk info selengkapnya, follow I nstagram Sahabat Pegadaian atau langsung menghubungi call center di 1500 569.
Artikel ini merupakan bentuk kerja sama dengan Pegadaian