Gaet Allianz, Beli Barang Elektronik di JD.ID Bisa Diasuransikan 2 Tahun

13 Agustus 2020 13:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Drone pengirim barang dari JD.ID  Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Drone pengirim barang dari JD.ID Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Platform belanja online atau e-commerce JD.ID menggaet asuransi Allianz Utama Indonesia untuk menyediakan layanan asuransi setiap membeli barang elektronik rumah tangga. Layanan ini disediakan oleh JD Life.
ADVERTISEMENT
Head of Operations JD Life Ryan Sebastian mengatakan, layanan ini disediakan agar ada proteksi keamanan dan jaminan pada barang elektronik rumah tangga yang dibeli di platform tersebut. Proteksi ini diberikan selama dua tahun.
"Perpanjangan masa garansi produk selama 2 tahun diberikan setelah masa garansi standar berakhir, khususnya elektronik rumah tangga," kata dia dalam konferensi pers Peresmian Kerja Sama Allianz Indonesia dan JD.ID secara virtual, Kamis (13/8).
Ryan mengatakan layanan ini bisa dibeli saat konsumen melakukan check out atau prosedur pembayaran pada produk bundling yang diinginkan. Sistem JD.ID akan langsung mengarahkan pilihan tambahan proteksi dari Allianz.
Dia mengatakan, ada beragam keuntungan yan konsumen dapatkan jika menambahkan layanan proteksi Allianz pada barang elektronik rumah tangga yang dibeli. Pertama, mendapatkan 75 persen dari biaya perbaikan produk konsumen. Kedua, 50 persen harga pasar barang tersebut saat mengklaim seandainya ada unit yang diperbaiki.
ADVERTISEMENT
"Ketiga, kita berikan beri layanan antar jemput dengan biaya Rp 250 ribu menggunakan sistem reimbursment," ujarnya.
Drone pengirim barang dari JD.ID Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Ryan mengatakan, setelah konsumen memilih layanan asuransi ini berserta barang yang dibeli sudah dibayar, polis tagihan asuransi akan dikirim melalui SMS.
"Premi asuransinya tergantung dari kategori barang elektroniknya. Kami start di Rp 28 ribu," ujar Head of Travel & Partnership Allianz Utama Indonesia, Mariani Solihah.
Konsumen pun dapat melakukan klaim biaya jika kalau ada kerusakan pada barang dengan empat syarat. Pertama, konsumen wajib memperbaiki barang lewat service center resmi barang elektronik tersebut.
Kedua, konsumen telah mengisi data pada form klaim di awal pembelian. Link ini akan terhubung dengan JD.ID. Ketiga, Allianz akan lakukan validasi.
ADVERTISEMENT
Keempat, jika dokumen lengkap dan dianggap memenuhi syarat, pembayaran akan ditransfer ke rekening konsumen maksimal 3 hari kerja.
Sementara itu, Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia, Peter van Zyl mengaku optimistis layanan asuransi ini akan laku di Indonesia, khususnya pelanggan yang berbelanja di JD.ID. Adanya wabah virus corona ini membuat kegiatan belanja secara online menjadi meningkat, jadi layanan asuransi ini bisa memberikan pengalaman berbelanja yang asik sekaligus aman.
"Optimistis pada prospeknya karena customer di tengah pandemi ini ingin ada hal yang simpel. Karena itu berikan kami berikan proteksi sehingga dapat peace of mind, layanan belanja dengan aman dalam satu aplikasi," terangnya.