Gaji PNS Bakal Naik di 2025, Berapa Besarannya?

20 Juli 2024 9:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS).  Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membenarkan adanya rencana kenaikan gaji PNS pada 2025. Rencana tersebut tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.
ADVERTISEMENT
Dalam dokumen tersebut, penyesuaian gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pemberian THR dan Gaji/Pensiun ke-13 menjadi salah satu arah kebijakan belanja pegawai tahun 2025 untuk meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara.
Airlangga belum bisa merinci berapa besaran kenaikan gaji tersebut. Ia memastikan gaji akan PNS akan naik tahun depan.
“Kalau penyesuaian (gaji) kan ke atas. Iya (ada rencana kenaikan), disesuaikan,” ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (19/7).
Sebelumnya di tahun ini, Presiden Jokowi resmi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen. Kenaikan gaji tersebut guna meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Pemerintah menetapkan kebijakan khusus bagi ASN pada 2025. Reformasi gaji dan pensiun ASN masih menjadi salah satu agenda yang perlu diselesaikan.
ADVERTISEMENT
“Belum ada (persentase kenaikan gaji PNS), tahun depan. Belum (ada),” kata Airlangga.
Secara umum, kebijakan belanja pegawai pada tahun 2025 konsisten melanjutkan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan TIK (teknologi informasi dan komunikasi) untuk mendorong produktivitas.