Ganti Rugi Rumah Menteri PUPR yang Tergusur Tol Sama dengan Warga Lain

15 Mei 2019 13:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono (tengah) meninjau proyek Bendung Karet Kali Perawan Indramayu. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono (tengah) meninjau proyek Bendung Karet Kali Perawan Indramayu. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Rumah pribadi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono‎ di Bekasi, Jawa Barat akan kena gusur akibat pembangunan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).
ADVERTISEMENT
Adapun pembangunan Tol Becakayu dilakukan oleh PT Waskita Toll Road, anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).
Sekretaris Perusahaan Waskita Toll Road Alex Siwu memastikan, ganti rugi rumah Menteri PUPR tak berbeda dengan warga lain.
"Iya (ganti rugi sama seperti warga lain). Tentunya sesuai dengan penilaian yang wajar," katanya kepada kumparan, Rabu (15/5).
Jelang Pengoperasian Tol Becakayu Foto: Antara/Risky Andrianto
Dia menambahkan, Tol Becakayu merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN), di mana dana pembebasan lahannya dibiayai oleh Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan, yakni Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Oleh karenanya, ketika LMAN yang membiayai pembebasan lahan, rumah pribadi Menteri PUPR akan di-appraisal sama seperti rumah atau lahan milik warga lain. Pun selama ini, tak pernah ada intervensi dari Kementerian PUPR terkait penggusuran rumah Menteri PUPR.
ADVERTISEMENT
"Untuk penetapan lokasi ruas tol sebenarnya ada di Bina Marga Kementerian PUPR dan Pemprov DKI Jakarta," tegas Alex.
Dia menambahkan, saat ini proses ganti rugi rumah Menteri PUPR masih belum dilakukan. Sebab proses Feasibility Study (FS) pembangunan ruas tol yang melintasi rumah Menteri PUPR masih dibahas.
"Saat ini masih kajian FS untuk lokasinya. Kami sebagai investor mengikuti sesuai dengan penetapan lokasi," ujarnya.