Gara-gara Corona, Bahan Pangan Pokok Ini Dibatasi Pembeliannya

18 Maret 2020 8:24 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pedagang beras di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Foto: Irfan Adi Saputra
zoom-in-whitePerbesar
Pedagang beras di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Foto: Irfan Adi Saputra
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Meluasnya penyebaran virus corona di Indonesia membuat masyarakat khawatir. Bahkan, sebagian dari mereka melakukan panic buying.
ADVERTISEMENT
Bahan-bahan pokok pangan kini mulai diserbu. Untuk meredam panic buying, pemerintah mengeluarkan surat imbauan untuk mengatur hal itu.
Lalu bahan pangan apa saja yang akan dibatasi pembeliannya?
Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) mengeluarkan surat imbauan kepada pengusaha.
Surat imbauan tersebut teruang dengan nomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim. Surat tersebut ditujukan ke Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Puskoppas, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), APDI, dan INKOPAS.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Daniel Monang Silitonga menuturkan, untuk pembelian beras dibatasi 10 kg, gula maksimal 2 kg, minyak goreng maksimal 4 liter, dan mie instan maksimal 2 dus.
“Iya, tadi malam kita keluarkan (surat) itu agar juga tidak ada yang memanfaatkan situasi,” kata Daniel saat dihubungi, Selasa (17/3).
Suasana Panic Buying di Malaysia Foto: REUTERS/Lim Huey Teng
Daniel menuturkan, pembatasan difokuskan pada bahan pangan. Pasalnya bahan pokok tersebut menjadi target dalam panic buying di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Ya itu kan teori ekonomi, makin meningkat makin mahal harganya. Oleh karena itu, rakyat makanya tidak udah panik, biasa saja, tidak usah borong-borong. Biasa saja, kan pangan tersedia,” ujar Daniel.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pengusaha retail membatasi penjualan pada warga yang panik menghadapi penyebaran virus corona. Hal itu disampaikan Anies dalam pertemuan dengan pengusaha di Balai Kota, Jakarta Pusat.
“Hari ini, asosiasi pedagang ritel menerapkan pembatasan penjualan untuk mengendalikan belanja berlebih. Pembatasan juga untuk menjaga stok bahan pangan, karena belanja berlebih dapat mengubah stabilitas pasar. Ini kami sepakati,” kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (15/3).
Anies mengimbau, masyarakat tak menghabiskan waktunya di pusat perbelanjaan. Sejauh ini, Anies belum ingin menutup pusat perbelanjaan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
ADVERTISEMENT
“Tolong lakukan pembatasan jarak dan antrean, berikan ruang yang cukup pribadi antar pribadi,” ujar Anies.
Pembelian bahan pangan di Ranch Market Pondok Indah dibatasi. Foto: Dok. Istimewa

Antisipasi Panic Buying, Supermarket Mulai Batasi Pembelian Pangan

Panic buying mulai terjadi seiring dengan makin meluasnya penyebaran virus corona di Indonesia. Bahan pangan menjadi barang yang kerap diborong.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, gerai Ranch Market di kawasan Pondok Indah telah memberlakukan pembatasan pembelian untuk beberapa bahan pangan atau sembako.
Pantauan kumparan, makanan kaleng dibatasi hanya boleh dibeli maksimal 2 buah untuk tiap konsumen. Demikian juga nugget, tiap konsumen hanya boleh membeli 4 bungkus.