Gara-gara Corona, Buruh Tunda Demo Menentang Omnibus Law

18 Maret 2020 21:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi demonstrasi tolak Omnibus Law di Kantor Gubernur Semarang, Rabu (11/3). Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aksi demonstrasi tolak Omnibus Law di Kantor Gubernur Semarang, Rabu (11/3). Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
ADVERTISEMENT
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang membawahi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) awalnya berencana akan menggelar aksi pada Senin (23/3).
ADVERTISEMENT
Agenda aksi besar-besaran tersebut untuk menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Namun, rencana aksi tersebut harus dibatalkan karena semakin menggilanya virus corona di Indonesia.
MPBI berharap pemerintah dan DPR juga berempati dengan situasi penyebaran corona saat ini dengan menunda pembahasan Omnibus Law Klaster Ketenagakerjaan," kata Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea berdasarkan keterangannya, Rabu (18/3).
Andi Gani menegaskan apabila DPR bandel dengan tetap melakukan pembahasan secara sembunyi-sembunyi, dapat dipastikan tidak akan lama massa buruh segera turun ke jalan. Ia mengungkapkan data terakhir massa buruh yang siap aksi di DPR mencapai 80.300 dan jutaan massa MPBI di seluruh Indonesia.
Massa tolak Omnibus Law menggelar deklarasi sebelum membubarkan diri. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Meski getol aksi, Andi Gani menjelaskan pihaknya juga sudah safari ke beberapa partai politik. Hasilnya membuat melek partai-partai untuk mengkritisi RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Namun, kata Andi Gani, yang justru paling pertama menyatakan sikap kritisnya adalah PDI Perjuangan.
ADVERTISEMENT
"Kami menaruh hormat untuk sikap PDI Perjuangan yang sudah disampaikan melalui Sekjennya Hasto Kristiyanto. Terima kasih juga kepada Bu Megawati," ujar Andi Gani.
Senada dengan Andi Gani, Presiden KSPI Said Iqbal meminta penundaan aksi buruh jangan malah dijadikan kesempatan buat DPR membahas RUU tersebut secara diam-diam. Apalagi sampai memaksakan kehendak harus sudah rampung dalam 100 hari pembahasan.
"Kami minta pemerintah dan DPR fokus terhadap penanganan corona. Buruh saja bisa menunda aksi, DPR harusnya juga bisa menunda pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja," ungkap Iqbal.
Iqbal juga menyoroti langkah pemerintah dalam mengatasi virus corona. Menurutnya sampai saat ini belum ada upaya serius dari pemerintah agar corona tidak mewabah dan merajalela terutama di kawasan industri.
ADVERTISEMENT
"Yang paling rentan ini buruh di pabrik-pabrik. Jutaan buruh di lingkungan yang sama. Pagi dan pulang di jam yang sama. Bus angkutan yang sama. Sangat rentan berada di keramaian," terang Iqbal.
Menurut Iqbal, seharusnya pabrik diliburkan dengan skema bergiliran untuk mengurangi berkumpulnya orang dalam jumlah yang besar. Sejauh ini, upaya yang dilakukan perusahaan hanya menyiapkan hand sanitizer dan penerapan budaya hidup bersih yang dinilai kurang efektif.
Iqbal menjelaskan tingkat kebersihan pabrik berbeda. Ia merasa mayoritas perusahaan besar tak memiliki masalah kebersihan berbeda dengan perusahaan kecil. Kondisi itu diperburuk dengan ketiadaan langkah jelas dari pemerintah dan pengusaha untuk memperhatikan keselamatan buruh.
Sementara itu, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban mengaku masih menaruh harapan kepada Presiden Jokowi. Ia yakin pemerintah akan mendengar suara buruh dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
ADVERTISEMENT
Elly juga mengaku prihatin bahwa corona semakin masif. Untuk itu, Elly meminta buruh tidak meremehkan kondisi ini.
"Kita minta serikat buruh tidak menganggap remeh situasi ini. Perjuangan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja akan terus dilanjutkan. DPR juga jangan coba-coba memanfaatkan situasi ini dengan melakukan pembahasan diam-diam terus tiba-tiba disahkan," tutur Elly.