Gara-gara Pandemi, RI Turun Kelas Jadi Negara Berpendapatan Menengah Bawah

7 Juli 2021 18:44 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Bank Dunia menurunkan kelas Indonesia. Kali ini, RI kembali menyandang status sebagai negara berpenghasilan menengah ke bawah, setelah tahun lalu di posisi menengah atas.
ADVERTISEMENT
Hal itu terungkap dalam rilis klasifikasi negara berdasarkan level pendapatan tahun 2021-2022 yang dirilis Bank Dunia pada awal Juli 2021.
"Indonesia, Mauritius, Rumania dan Samoa sangat dekat dengan ambang batas klasifikasi pada tahun 2019 dan semuanya mengalami penurunan GNI per kapita karena COVID-19, yang mengakibatkan klasifikasi pendapatannya menjadi lebih rendah," tulis laporan Bank Dunia, Rabu (7/7).
Indonesia bersama enam negara lainnya turun kelas di tahun ini akibat pandemi COVID-19. Berdasarkan data Bank Dunia, GNI per kapita Indonesia selama tahun lalu hanya USD 3.870, dari tahun sebelumnya USD 4.050.
Kantor Pusat Bank Dunia (World Bank). Foto: Reuters
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, sebelumnya telah memproyeksikan Indonesia akan kembali masuk kategori negara berpendapatan menengah bawah atau lower middle income country, karena pertumbuhan ekonomi 2020 mengalami kontraksi atau minus 2,07 persen imbas pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Dengan keadaan yang kita alami di masa pandemi (pertumbuhan ekonomi) ini terkoreksi," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam konferensi pers virtual perkembangan ekonomi Indonesia di Jakarta, Selasa (9/2).
Menteri PPN menjelaskan produk domestik bruto (PDB) per kapita dan Pendapatan Nasional Bruto atau Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia mengalami penurunan pada 2020.