Gelombang PHK Karyawan Indosat Berlanjut di Tengah Wabah Corona

2 April 2020 10:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Audiensi Serikat Pekerja Indosat dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, Selasa (25/2/2020). Foto:  Dok. SP Indosat
zoom-in-whitePerbesar
Audiensi Serikat Pekerja Indosat dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, Selasa (25/2/2020). Foto: Dok. SP Indosat
ADVERTISEMENT
Gelombang PHK pegawai PT Indosat Ooredoo Tbk (ISAT) ternyata belum berhenti. Sebelumnya pada Februari 2020, Indosat telah melakukan PHK gelombang pertama terhadap 677 karyawan tetap.
ADVERTISEMENT
Kini, PHK kembali dilanjutkan, namun tak disebutkan jumlahnya. Gelombang PHK fase lanjutan telah dilakukan pada akhir Maret, kemudian akan berlanjut pada 30 April dan 30 Juni 2020.
Kabar itu diungkapkan oleh Presiden Serikat Pekerja Indosat, Roro Dwi Handayani melalui keterangan tertulisnya. Menurut Roro, PHK terbaru pada tanggal 31 Maret 2020 dilakukan secara paksa karena karyawan dipaksa menandatangani surat PHK.
Apabila tidak mau tanda tangan, kata Roro, perusahaan siap mengajak berselisih hingga ke pengadilan.
Ia sangat menyesalkan keputusan PHK lanjutan, karena saat ini karyawan masih dibutuhkan sampai perusahaan outsourcing siap untuk mengambil alih pekerjaan mereka di Network Operation.
"Entah apa yang merasukimu. Karyawan Indosat yang selama ini hidup dalam budaya kerja di mana sikap saling menghargai dan bekerja sama adalah kunci kesuksesan perusahaan, diperlakukan serendah itu,” kata Roro.
Perusahaan telekomunikasi Indosat Ooredoo. Foto: Bianda Ludwianto/kumparan
Roro menyesalkan pandemi COVID-19 tidak menghentikan langkah perusahaan memutus hubungan kerja karyawan. Roro mengungkapkan di tengah wabah virus corona, perusahaan mendaftarkan perselisihan ke Disnaker ke sekitar 10 kota tempat karyawan ditugaskan, diantaranya Dinas Tenaga Kerja Bandar Lampung, Jakarta Pusat, Bandung, Banyumas, Semarang, Kab.Kendal, Surabaya, Malang, Madiun, dan Makassar. Karyawan yang menolak tandatangan PHK kemudian mendapat panggilan demi panggilan oleh Disnaker setempat.
ADVERTISEMENT
“SP Indosat telah menghubungi para Kepala Dinas hingga Dirjen untuk minta agar panggilan ditunda, karena keselamatan karyawan dan pengurus SP Indosat dari Jakarta, termasuk lawyer perusahaan dari Jakarta yang harus mendatangi 10 kota terancam akibat mobilitas di tengah wabah COVID-19,” ujar Roro.
“Mereka itu masih karyawan Indosat, dan perusahaan wajib memprioritaskan keselamatan karyawan di atas target manajemen untuk mem-PHK dalam waktu 140 hari,” tambahnya.
Roro membeberkan sejal merebaknya wabah COVID-19, karyawan yang dilaporkan jatuh sakit ada puluhan orang, dan yang meninggal ada 4 orang. Ia tidak bisa memastikan meninggalnya karena corona atau tidak karena yang bersangkutan tidak dites. Namun, Roro memastikan 3 dari 4 karyawan meninggal adalah yang terdampak PHK Indosat.
ADVERTISEMENT
“Jangan kita menambah korban dengan cara sengaja menempatkan karyawan dalam resiko bahaya,” ungkap Roro.

Respons Indosat

Pihak Indosat angkat bicara mengenai gelombang PHK yang tidak berhenti meski di tengah wabah virus corona. Indosat menjelaskan reorganisasi bisnis yang dilakukan sebagai bagian dari strategi tiga tahun ke depan untuk bertransformasi menjadi brand yang lebih gesit dan terpercaya telah diterima dengan baik oleh karyawannya.
Reorganisasi ini telah diterima oleh 92 persen dari total 677 karyawan yang terkena dampak dan telah menjalani fase transisi yang lancar pada akhir Maret lalu.
"Dengan dimulainya langkah-langkah ini, reorganisasi struktur perusahaan sebagian besar telah selesai," kata Director & Chief Human Resources Officer Indosat Ooredoo, Irsyad Sahroni melalui keterangan tertulisnya, Kamis (2/4).
ADVERTISEMENT
Irsyad mengaku memahami kondisi sulit yang saat ini dialami para karyawan. Pihaknya berkomitmen memberikan dukungan agar bisa meringankan beban dari karyawan yang terkena PHK.
“Kami telah mengadakan pelatihan dan dukungan pasca-kerja untuk karyawan yang terkena dampak pada akhir Februari lalu. Kami juga gembira bahwa mitra Managed Services berkelas dunia, Ericsson, telah mulai merekrut banyak karyawan kami yang terkena dampak untuk mulai bekerja di bawah payung perusahaannya,” ujar Irsyad.
Selain itu, kata Irsyad, perusahaan telah mengalokasikan Rp 663 Miliar untuk mendanai paket kompensasi. Angkatan pertama sebesar Rp 343 Miliar untuk 328 karyawan yang terkena dampak. Jumlah itu tidak termasuk bonus 2019 sebesar Rp 18,3 miliar yang akan dibayarkan sebelum 15 April.
ADVERTISEMENT
“Kami telah menyelesaikan reorganisasi perusahaan kami pada akhir Februari, dan 92 persen karyawan yang terkena dampak telah menerima kompensasi yang jauh lebih baik daripada yang dipersyaratkan oleh Undang-undang,” ujar Irsyad.
Irsyad menuturkan perusahaan telah mengambil semua langkah yang diperlukan untuk membantu karyawan yang terkena dampak reorganisasi. Ia mengungkapkan perusahaan saat ini sedang proses mediasi dengan 52 karyawan terdampak yang memutuskan untuk menolak tawaran kompensasi dan melalui penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
“Memang benar beberapa karyawan yang terkena dampak memutuskan untuk melakukan penyelesaian perselisihan hubungan industrial, dan kami menghormati dan mengikuti proses yang mengacu pada prosedur dan hukum yang berlaku,” terang Irsyad.
“Proses dimulai dengan pertemuan bipartit yang dilakukan pada akhir Februari lalu dan dilanjutkan dengan proses mediasi yang dipimpin oleh masing-masing kantor tenaga kerja setempat sebelum merebaknya COVID-19. Kami selalu mengikuti semua proses yang sesuai dengan hukum yang berlaku dan diatur oleh kantor tenaga kerja dan pemerintah,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
*****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!