Genjot Produksi Migas Pakai Teknologi EOR, Pertamina EP Minta Insentif

12 Maret 2019 17:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Migas, Pertamina Hulu Energi. Foto: Dok. Pertamina Hulu Energi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Migas, Pertamina Hulu Energi. Foto: Dok. Pertamina Hulu Energi
ADVERTISEMENT
Anak usaha PT Pertamina (Persero) di bidang hulu, Pertamina EP (PEP), meminta pemerintah memberikan insentif bagi perusahaan minyak dan gas yang ingin menggunakan teknologi untuk menggenjot produksi di lapangan yang sudah tua.
ADVERTISEMENT
Teknologi yang dimaksud adalah Enhanced Oil Revovery (EOR). Ini merupakan metode perolehan minyak menggunakan material atau fluida khusus yang tidak terdapat dalam resevoar (sumur). Saat ini, PEP sudah membuat proyek percontohan di Lapangan Tanjung dengan menggunakan polimer.
"Kalau sudah sampai EOR ini, dikasih diskonlah, insentif. Karena tidak sama produksi minyak primer dan (dan genjot minyak dengan teknologi) EOR, jadi lebih mahal," ungkap Direktur Pengembangan PEP John Simamora dalam media gathering di Hotel Oria, Jakarta, Selasa (12/3).
John menjelaskan, insentif yang diinginkan misalnya pemerintah memberikan split atau bagian ke pengusaha lebih besar dari aturan yang ditetapkan dalam skema bagi hasil cost recovery yang ada sekarang.
Sebagai contoh, kata dia, split yang didapatkan PEP 40 persen dan pemerintah 60 persen. John ingin, pemerintah bisa memberikan split lebih besar, misalnya 45 persen ke PEP. Jadi, Indonesia mendapatkan 55 persen dari proyek PEP.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya insentif ini, kata dia, perusahaan bisa lebih semangat lagi untuk menggenjot produksi di lapangan tua Pertamina. Apalagi, lapangan-lapangan yang dimiliki Pertamina banyak yang sudah beroperasi dari zaman Belanda.
"Ini bukan untuk Pertamina saja, tapi seluruh perusahaan migas di Indonesia, karena kan kadang kalau di bawah (minyak yang belum keambil) industri perminyakan dapatnya segitu, mending ke industri lain. Jadi (kuncinya) di insentif karena kalau mau EOR jalan, ya dorong peraturannya dulu," jelas dia.
Ilustrasi Migas, Pertamina Hulu Energi. Foto: Dok. Pertamina Hulu Energi
Sebenarnya, di tahun-tahun sebelumnya, pemerintah memang sudah memberikan kemudahan, tapi insentif yang diberikan buat tambahan split, melainkan hanya fasilitas investment credit.
Untuk insentif EOR sendiri, Kementerian ESDM pernah menjanjikan bakal membuatnya dalam bentuk aturan pada 2017. Tapi hingga saat ini, menurut John belum teralisasi.
ADVERTISEMENT
"Ini kan nawacita ya, dulu saya pernah dipanggil, ada tim dengan Pak Andang Bachtiar (zaman masih di Dewan Energi Nasional/DEN), KKKS dipanggil, (sampai sekarang), enggak ada juga insentif. Ya sudahlah," tuturnya.
Meski begitu, sebagai perusahaan negara, Pertamina bakal maju terus walaupun belum ada insentif yang diinginkan. Sebab, BUMN memiliki kewajiban kepada negara.
"Buat kami sih hanya menunggu saja, kami akan go terus karena merah putih. Tapi kalau ditanya kenapa enggak agresif (genjot produksi) ya insentif dong biar semangat lagi," tegas dia.
Vice President EOR PEP, Andi W Bachtiar, menyebutkan, sejak 2012 hingga 2017 produksi minyak PEP terus turun. Penurunannya terjadi sebesar 6 persen. Tapi, saat 2017-2018 mengalami kenaikan dari 77 mbbl ke 79 mbbl. Tahun ini, kata dia, SKK Migas meminta targetnya terus dinaikkan.
ADVERTISEMENT
"Di 2019 ini produksi target kita disepakati SKK Migas adalah 85 mbbl. Kita di internal sebenarnya ditantang bisa 86 mbbl," jelas dia.