Gerak Cepat OJK Usai Dilantik, Mahendra: Hari Pertama Kami Langsung Full Speed

20 Juli 2022 19:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahendra Siregar resemi menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mahendra Siregar resemi menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengaku, usai dilantik di Mahkamah Agung pada pagi hari tadi, Rabu (20/7), pihaknya langsung bekerja menjalankan dan merealisasikan langkah penting untuk menghadapi 3 hal utama.
ADVERTISEMENT
"Pada hari pertama ini, yang dilakukan oleh ADK (anggota Dewan Komisioner) saat ini adalah secara full speed menjalankan dan merealisasikan strategi maupun langkah-langkah penting untuk menghadapi 3 hal utama," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (20/7).
Pertama, adalah secara cepat, sistematis dan terkawal, melakukan transformasi OJK menuju OJK yang terintegrasi. Dalam hal tersebut, beberapa keputusan juga sudah dilakukan pada hari pertama ini, dan akan terus dilakukan. Guna mendorong terciptanya OJK yang terintegrasi baik untuk pelayanan, pengaturan, pengawasan sangat diperlukan dan dinantikan oleh seluruh pelaku industri masyarakat konsumen jasa keuangan di Indonesia.
"Dalam langkah itu kita mendorong penerapan 3 perilaku kunci yaitu melalui langkah-langkah yang kolaboratif, proaktif dan bertanggung jawab," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 Mahendra Siregar (atas, tampak di layar monitor) dan Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 Wimboh Santoso (ketujuh kiri) didampingi jajaran dewan komisioner lama serta baru berfoto bersama. Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Kedua, mengantisipasi dan menanggulangi risiko dari dampak pelemahan perekonomian global, dan peningkatan harga yang telah membawa perekonomian dunia pada kondisi stagflasi dan kemungkinan dampaknya kepada Indonesia.
"Tentu ini tidak dilakukan sendiri namun melaksanakannya dengan bersinergi dengan pemerintah, dengan Bank Indonesia, maupun tentunya dalam kerangka KSSK, dengan LPS, karena walaupun kondisi stagflasi nampaknya di dunia tidak terelakkan. Namun kondisi Indonesia saat ini diharapkan dapat membatasi atau menghindari dari risiko terbesar risiko stagflasi itu," jelas Mahendra.
Ketiga, dalam konteks penguatan sektor keuangan secara umum, OJK akan melakukan langkah strategis yang dilakukan secara internal. Kemudian, mendukung proses pembahasan dan penerbitan dari P2SK.
"Dengan langkah itu maka bisa diartikan reformasi yang akan terjadi di sektor jasa dan industri jasa keuangan akan semakin memperkuat kondisi sektor jasa keuangan secara spesifik dan perekonomian Indonesia secara umum. Sehingga secara betul-betul bisa menghasilkan suatu capaian target yang sesuai dengan harapan bagi masyarakat dalam menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi dan tentu secara khusus meningkatkan keikutsertaan ataupun inklusi keuangan dan manfaatnya ke sektor UMKM maupun kelompok masyarakat menengah dan kecil," pungkas dia.
ADVERTISEMENT