Gibran Akan Berantas Tambang Ilegal: Cabut Izin Usahanya

21 Januari 2024 20:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka memaparkan visi dan misi saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka memaparkan visi dan misi saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pertambangan ilegal masih marak di Indonesia. Kementerian ESDM mencatat ada 2.500 tambang ilegal di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Cawapres Gibran Rakabuming Raka bakal mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang melanggar aturan. Menurut dia, aktivitas ini harus diberantas agar ada kesejahteraan di masyarakat.
"Dari Prabowo-Gibran simpel saja solusinya, IUP-nya dicabut, izinnya dicabut, simpel," kata dia dalam debat cawapres keempat, Minggu (21/1).
Di sisi lain, Gibran ingin usaha pertambangan yang dimainkan perusahaan besar bisa menggandeng UMKM lokal. Terutama yang di daerah.
"Kita ingin sumber daya alam ini dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Mereka tidak ingin besar sendiri, tapi ikut membesarkan warga lokal, pengusaha lokal, dan UMKM-UMKM setempat," ujarnya.