Gojek dan Tokopedia Berencana Merger, Apa yang Dilakukan KPPU?

2 Februari 2021 13:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perusahaan e-commerce Tokopedia. Foto: Jofie Yordan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Perusahaan e-commerce Tokopedia. Foto: Jofie Yordan/kumparan
ADVERTISEMENT
Gojek dan Tokopedia dikabarkan bakal merger. Penggabungan dua startup terbesar di Indonesia tersebut dilaporkan akan memiliki total nilai valuasi sekitar USD 18 miliar.
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Deswin Nur, mengatakan bahwa rencana merger tersebut sampai saat ini secara resmi belum masuk ke KPPU.
Meski begitu, Deswin mengungkapkan apabila Gojek dan Tokopedia jadi merger, KPPU sudah menyiapkan langkah pengawasan atau penilaian yang akan diambil.
“Nanti dalam konteks kalau merger terjadi, teman-teman akan menilai pada pasar mana yang terdampak. Ada pasar mana transaksi tersebut akan berdampak, apa epayment atau apa pun. Jadi di situ akan dicek mana pasar yang saling terkait,” kata Deswin saat konferensi pers secara virtual, Selasa (2/2).
Logo baru Gojek di helm mitra pengemudi ojek online. Foto: Dok. Gojek
Deswin menjelaskan, tingkat konsentrasi merger Gojek dan Tokopedia di pasar yang disasar juga akan diperhatikan secara detail. Hal itu termasuk dari segi kompetitor lain hingga penyesuaian harga di pasar tersebut.
ADVERTISEMENT
“Pemain-pemain lain di pasar itu seperti apa, dan potensi peningkatan upaya koordinasi atau penyesuaian harga ke depan di pasar-pasar terkait tersebut seperti apa. Itu yang akan dinilai KPPU dalam konteks transaksi ini,” ujar Deswin.
Apabila merger sudah terjadi dan transaksi sudah efektif maka proses tersebut harus dilaporkan ke KPPU. Ia memastikan sampai saat ini belum ada transaksi karena merger Gojek dan Tokopedia juga belum terjadi.
“Nah kalau transaksi belum efektif berarti dia belum bisa, belum wajib melakukan notifikasi ke KPPU. Tapi mereka dapat melakukan konsultasi ke KPPU terhadap rencana-rencana tapi sifatnya sukarela, tapi saat ini konsultasi untuk itu kita belum ada, belum memberikan sinyal-sinyal konsultasi,” tutur Deswin.
Seperti diketahui, menurut laporan Bloomberg yang berasal dari sumber terdekat dengan isu tersebut menyebutkan, Gojek dan Tokopedia telah menandatangani lembar persyaratan terperinci untuk melakukan uji tuntas bisnis masing-masing.
ADVERTISEMENT
Kedua belah pihak melihat potensi sinergi dan ingin menutup kesepakatan secepat mungkin dalam beberapa bulan mendatang. Namun, baik Gojek maupun Tokopedia menolak berkomentar soal kesepakatan tersebut.
"Kami tidak dapat memberikan komentar terhadap rumor dan spekulasi di pasar," kata Chief Corporate Affairs Gojek, Nila Marita kepada kumparan.