H-3 Lebaran, THR PNS hingga Pensiunan Sudah Cair Rp 16,26 Triliun

10 Mei 2021 13:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PNS Pemprov DKI mengantri untuk absen menggunakan barcode saat Upacara Kemerdekaan di Pulau Reklamasi, Jakarta, Sabtu (17/8). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
PNS Pemprov DKI mengantri untuk absen menggunakan barcode saat Upacara Kemerdekaan di Pulau Reklamasi, Jakarta, Sabtu (17/8). Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para PNS atau ASN, TNI/Polri, dan pensiunan adalah sebesar Rp 16,26 triliun per hari ini pukul 10.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data yang diterima kumparan, Senin (10/5), realisasi pembayaran THR tersebut terdiri dari Rp 7,52 triliun untuk para ASN, TNI/Polri, serta pegawai pemerintah lainnya. Sementara itu, realisasi pencairan THR untuk para pensiunan mencapai Rp 8,74 triliun.
THR untuk para aparatur negara itu terdiri dari Rp 7,3 triliun bagi 1,77 juta pegawai ASN, TNI, dan Polri; Rp 71,98 miliar bagi 18 ribu pegawai Lembaga Non Struktural (LNS) dan Lembaga Penyiaran Publik (LPP); serta Rp 153,82 miliar untuk pegawai non-ASN.
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI kembali bekerja, usai libur Lebaran. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Sedangkan pembayaran THR bagi pensiunan terdiri dari Rp 7,62 triliun bagi 2,79 juta pensiunan yang dibayarkan melalui PT Taspen (Persero). Selanjutnya sebesar Rp 1,11 triliun lainnya diberikan kepada 443,8 ribu pensiunan melalui PT Asabri (Persero).
ADVERTISEMENT
"THR pensiunan telah 100 persen dicairkan dari kas negara dan dibayarkan kepada para pensiunan pada tanggal 30 April 2021," tulis keterangan DJPb tersebut.
Adapun total anggaran THR PNS tahun ini mencapai RP 30,8 triliun. Rinciannya, untuk kementerian dan lembaga pusat anggarannya mencapai Rp 7 triliun, ASN di daerah dan pekerja PPPK anggarannya sebesar Rp 14,8 triliun serta pensiunan dialokasikan Rp 9 triliun.