Hadapi Kemungkinan Lockdown, Mendag Tingkatkan Stok Pangan

18 Maret 2020 17:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
ADVERTISEMENT
Dorongan agar pemerintah segera menerapkan lockdown untuk menghentikan penyebaran virus corona terus menguat. Lockdown adalah situasi ketika orang tidak diperbolehkan masuk atau meninggalkan sebuah bangunan atau kawasan dengan bebas, karena alasan sesuatu yang darurat.
ADVERTISEMENT
Keputusan lockdown atau penguncian bisa dilakukan di tingkat kota maupun negara. Adapun negara-negara yang telah menerapkan lockdown di sejumlah wilayah yaitu Italia, China, Denmark, Filipina, dan Irlandia.
Jika nantinya situasi terus memburuk, bisa saja pemerintah akhirnya memutuskan lockdown. Salah satu hal yang perlu dipersiapkan ketika lockdown dijalankan adalah ketersediaan bahan pokok.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengaku sedang berupaya meningkatkan stok pangan agar tak terjadi kelangkaan jika lockdown dilaksanakan.
"Berkaitan dengan lockdown, tidak diharapkan. Jadi Kemendag juga akan minta meningkatkan stok. Mungkin double atau sampai jangka panjang. Misalnya stok 100 jadi 300 atau 500, kita antisipasi segera mungkin," kata Agus dalam konferensi pers yang digelar secara online, Rabu (18/3).
Beberapa kebijakan telah dibuat Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mencegah kelangkaan di tengah meluasnya wabah corona. Misalnya pelonggaran importasi bawang putih dan bawang bombay yang tak perlu lagi izin hingga 31 Maret 2020.
ADVERTISEMENT
"(Impor tak perlu izin) Bawang putih dan bawang bombay sampai dengan 31 Mei 2020, hanya jangka pendek menyikapi situasi yang sekarang," ujar Agus.
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
Selain itu, Kemendag resmi melarang eksportasi produk antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri, dan masker. Aturan pelarangan ekspor ini akan berlaku sampai setidaknya 3 bulan mendatang yaitu 30 Juni 2020.
Pasalnya, kebutuhan yang tinggi atas masker hingga antiseptik atau hand sanitizer yang belakangan terjadi menjadikan harga-harga di pasaran melambung tinggi. Tak hanya itu, banyak kelangkaan yang terjadi di berbagai ritel offline atau pun marketplace online.
Beleid yang mulai berlaku hari ini tersebut, tertuang dalam dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker.
ADVERTISEMENT
Secara terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran negara akan siap jika nantinya situasi semakin buruk dan lockdown menjadi pilihan terakhir pemerintah. Pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya untuk penanganan virus corona.
"Kesiapan? Pasti disiapkan (anggarannya). Kalau BNPB memutuskan isolasi, pasti sudah dipikirkan juga gimana supporting growth, bahkan sampai masalah ke desa, di mana pemukiman cukup padat sehingga social distance sulit," ujar Sri Mulyani.
Saat ini, semua skenario tengah disiapkan pemerintah. Jika lockdown ditetapkan, Sri Mulyani memastikan sumber daya akan tercukupi, mulai dari kebutuhan pokok hingga logistik.