Kumparan Logo

Harga Batu Bara Dipatok USD 70/Ton, Pengusaha Lebih Pilih Ekspor

kumparanBISNISverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Truk milik PT Andaro membawa muatan batu bara (Foto: Antara Foto/Prasetyo Utomo)
zoom-in-whitePerbesar
Truk milik PT Andaro membawa muatan batu bara (Foto: Antara Foto/Prasetyo Utomo)

Pemerintah baru saja menetapkan harga batu bara khusus untuk PLN sebesar USD 70 per ton untuk nilai kalori 6.322 GAR atau menggunakan Harga Batubara Acuan (HBA) apabila HBA berada di bawah USD 70 per ton.

Pengamat Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Budi Santoso mengungkapkan, kebijakan tersebut dinilai tidak sehat bagi pengusaha batu bara yang menjadi pemasok ke PLN. Produsen akan lebih memprioritaskan ekspor ketimbang pasokan untuk dalam negeri.

“Ketetapan ini bisa mendorong penambang untuk mengekspor produknya dan pemakai nasional menjadi prioritas rendah,” katanya saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Jumat (9/3).

Selain itu, kata Budi, keputusan ini juga akan berdampak negatif pada usaha tambang dalam jangka panjang, cadangan nasional bisa berkurang karena pengusaha akan berusaha menjaga profitnya dan akhirnya menekan biaya operasional.

Gerbong kereta penuh membawa batu bara (Foto: China Daily via REUTERS)
zoom-in-whitePerbesar
Gerbong kereta penuh membawa batu bara (Foto: China Daily via REUTERS)

“Ujung-ujungnya ke stripping ratio (perbandingan antara volume lapisan tanah yang harus digali dengan tonase batu bara yang mesti diambil). Dan jumlah batu bara yang tertambang menjadi lebih sedikit,” tegasnya.

Budi pun mengusulkan, jika pemerintah ingin penambang batu bara tetap bertahan, maka kebijakan yang dilakukan harus bisa mendukung iklim investasi. Aturan soal harga batu bara dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) tersebut sebaiknya dikaji ulang.

Ia menawarkan solusi lain buat pemerintah jika ingin memberi harga khusus batu bara untuk PLN, yakni dengan mengorbankan penerimaan negara dari royalti.

Jika pemerintah tak memungut royalti dari batu bara yang dipasok untuk kelistrikan di dalam negeri, harga batu bara untuk PLN bisa lebih murah.

“Sebaiknya royalti dihapus untuk DMO. Sementara untuk kuota untuk ekspor, royalti tetap berlaku,” jelasnya.