Harga Daging Ayam dan Telur Merangkak Naik, Kementan Beri Penjelasan
·waktu baca 2 menit

Kementerian Pertanian (Kementan) buka suara soal kenaikan harga daging ayam dan telur yang mengalami kenaikan di tingkat konsumen.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Suganda mengatakan saat ini harga daging ayam dan telur masih di bawah Harga Acuan Penjualan/Pembelian (HAP).
Dia menyoroti sebelumnya harga daging ayam dan telur selalu jauh di bawah HAP baik di tingkat konsumen maupun produsen. Dengan demikian kenaikan harga daging ayam dan telur adalah untuk menyesuaikan dengan HAP.
“Saat ini harga ayam hidup dan telur di tingkat peternak ini tidak naik, tetapi menyesuaikan dengan harga acuan. Ayam hidup ini harganya mendekati harga acuan di Rp 24.000 per kg, kemudian kalau harga telurnya mendekati di Rp 26.000 per kg,” tutur Agung di Kantor Bapanas, Rabu (24/9).
Sementara Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen, HAP daging ayam dan telur di peternak masing-masing Rp 25.000 per kg dan Rp 26.500 per kg.
Agung menyoroti jika kedua komoditas ini mengalami kenaikan harga di tingkat peternak, maka akhirnya akan turut mengerek kenaikan harga di tingkat konsumen.
Dengan demikian menurut dia, seharusnya jika saat ini posisi daging ayam dan telur ayam di tingkat peternak masih di bawah HAP, maka di tingkat konsumen juga demikian.
“Kalau harga di tingkat peternaknya masih di bawah harga acuan, harusnya di tingkat konsumen juga berada di bawah harga acuan pembelian di tingkat konsumen,” jelasnya.
Sebelumnya pada pekan pertama September 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga ayam ras naik 1,31 persen dibanding posisi Agustus 2025.
