Harga Minyak Goreng Masih Tinggi, Mendag Mau Batasi Ekspor CPO

19 Januari 2022 9:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (kanan) menghadiri pembukaan National Day Indonesia di Al Wasl Plaza, Expo 2020 Dubai, Dubai, Uni Emirat Arab, Kamis (4/11/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (kanan) menghadiri pembukaan National Day Indonesia di Al Wasl Plaza, Expo 2020 Dubai, Dubai, Uni Emirat Arab, Kamis (4/11/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Harga minyak goreng di dalam negeri dalam beberapa bulan terakhir terus melambung seiring dengan harga crude palm oil (CPO) yang juga melonjak. Mengatasi hal itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi berencana akan membatasi atau larangan terbatas (lartas) terhadap ekspor CPO, minyak jelantah, dan palm olein.
ADVERTISEMENT
Wacana tersebut diambil untuk memastikan ketersediaan minyak sawit dalam negeri. Selain itu juga bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan minyak goreng di dalam negeri. Kendati ekspor CPO akan dibatasi, Mendag yakinkan hal ini bukan berarti pelarangan ekspor.
“Kita bukan melarang, tetapi melestarikan minyak jelantah, palm olein, dan CPO. Kebijakan ini untuk memastikan domestic market cukup untuk komoditas tersebut, dan sebagai negara penghasil kelapa sawit terbesar di dunia,” kata Lutfi dalam Outlook Perdagangan 2022 Virtual, Selasa (17/1).
Selain itu, Lutfi juga berharap tidak terjadi leakage atau kebocoran subsidi minyak dari pemerintah dan memastikan tidak terjadi kecurangan.
Kecurangan yang dimaksud Mendag adalah penyaluran minyak goreng kemasan subsidi ke berbagai wilayah di Indonesia, yang sedang dilakukan saat ini. Untuk saat ini, penyaluran minyak goreng tengah dilakukan di beberapa wilayah di DKI Jakarta, Sukabumi dan Lampung.
ADVERTISEMENT