Harga TBS Masih Rendah, Ekspor CPO Perlu Naik 17 Kali Lipat?

2 Agustus 2022 6:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perkebunan sawit di Malaysia. Foto: ashadhodhomei/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perkebunan sawit di Malaysia. Foto: ashadhodhomei/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mencatat kebijakan kementerian keuangan menghapuskan Pungutan Ekspor (PE) belum berdampak signifikan terhadap kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) petani sawit swadaya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan harga oleh SPKS yang di lakukan di wilayah-wilayah anggota di 10 Provinsi dan 14 Kabupaten berdasarkan data tanggal 1 Agustus 2022 kenaikan harga TBS hanya berkisar Rp 300 per kg.
Misalnya di Sulawesi Barat Kab. Pasang Kayu dan Mamuju Tengah, TBS dihargai hanya Rp 900 per kg. Sementara di Sumatera Selatan Kab. Muba, TBS petani swadaya dihargai Rp 750 per kg.
"Harga di petani sawit swadaya anggota SPKS paling tinggi untuk tanggal 1 agustus 2022 di Kab. Rokan Hulu Riau yaitu Rp 1.540 per kg. Kalau untuk di harga yang dikeluarkan oleh Dinas Perkebunan yang tertinggi di rokan hulu sekitar Rp 1.937," kata Sekjen SPKS, Mansuetus Darto.
Darto melanjutkan, harga di tingkat petani sawit swadaya itu masih berada di bawah batas yang ditetapkan pemerintah yakni paling rendah Rp 1.600. Dengan harga TBS yang berlaku saat ini, petani sawit swadaya belum bisa menutupi biaya produksi (HPP) sekitar Rp 2.000 per kg. "Dengan kondisi sekarang mayoritas petani sawit tidak melakukan pemupukan dan perawatan kebun," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
Kenaikan Ekspor CPO 17 Kali Lipat
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat FEB UI membuat kajian tentang perhitungan berapa besar ekspor yang diperlukan untuk mendongkrak harga TBS petani sawit.
Ketua Tim Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat FEB UI, Eugenia Mardanugraha mengatakan untuk setiap peningkatan ekspor CPO 1 persen maka dapat mendongkrak harga TBS hingga 0,33 persen. Dari hasil penelitian itu, dia mengatakan volume ekspor yang dibutuhkan akan sangat besar.
“Besaran ekspor yang diperlukan untuk meningkatkan harga TBS dari Rp 861 per kg (asumsi harga petani swadaya per 9 Juli 2022) menjadi Rp 2.250 per kg, butuh peningkatan ekspor sebesar 1.740 persen atau 17 kali lipat,” kata Eugenia.
Eugenia menjelaskan bahwa peningkatan ekspor yang besar tersebut dapat ditekan apabila harga TBS petani tidak jatuh terlalu dalam.
ADVERTISEMENT
Hasil penelitiannya mensimulasikan, dari asumsi harga TBS petani plasma yang sebesar Rp 1.261 per kg untuk naik menjadi Rp 2.250 per kg, maka peningkatan ekspor yang diperlukan hanya sebesar 479 persen atau 4 kali lipatnya saja.