Harga Tiket Pesawat Anjlok di Bawah Aturan, Begini Penjelasan Pengamat

18 Januari 2021 15:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon penumpang berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020) Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Calon penumpang berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020) Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Harga tiket pesawat pada awal tahun ini mengalami penurunan yang drastis. Maskapai ramai-ramai menurunkan tiket pesawat di bawah aturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
ADVERTISEMENT
Adapun Kemenhub mengatur batas tarif tiket pesawat melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Berdasarkan penelusuran kumparan, Senin (18/1) harga tiket pesawat seperti Jakarta-Malang Rp 398.400 dengan maskapai Batik Air. Sementara untuk keberangkatan Malang-Jakarta 348.400 dengan maskapai yang sama.
Sementara itu untuk penerbangan Jakarta-Bali Rp 291.300 dengan maskapai Lion Air, dan untuk penerbangan sebaliknya dibanderol Rp 306.300. Namun, penumpang perlu mencantumkan hasil PCR terbaru untuk penerbangan ke Bali, di mana tarif PCR atau tes bebas COVID-19 itu dipatok sekitar Rp 900 ribu.
Mengacu pada KM Nomor 106 Tahun 2019 batas bawah tarif tiket untuk penerbangan Jakarta-Malang Rp 491.000, sementara untuk penerbangan Bali-Jakarta dan sebaliknya Rp 501.000.
Petugas mengalungkan bunga untuk menyambut penumpang pesawat rute domestik yang tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (31/7). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
Menanggapi situasi seperti ini Pengamat Penerbangan Arista Indonesia Aviation Center (AIAC), Arista Atmadjati mengatakan penurunan tarif tiket pesawat ini memang telah terjadi setiap tahun pada periode Januari-Maret.
ADVERTISEMENT
Namun, jika melihat kondisi saat ini, ia juga tak menampik jika persoalan pandemi semakin menekan penumpang pesawat.
"Orang takut (naik pesawat), (persyaratan) COVID-19 itu syarat mahal," katanya kepada kumparan, Senin (18/1).
Selain itu, Arista menambahkan faktor lain yang membuat maskapai menurunkan tarif tiket pesawat di awal tahun yaitu seperti cuaca buruk, lalu tren orang berlibur tidak terlalu tinggi dibanding akhir tahun.
"Dampak kecelakaan (SJ-182) secara psikologis takut-takut," katanya.