Harga Tiket Pesawat Turun per 23 Oktober, Berikut Info Lengkapnya

24 Oktober 2020 7:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Maskapai Garuda dan Sriwijaya Air. Foto: Shutter stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Maskapai Garuda dan Sriwijaya Air. Foto: Shutter stock
ADVERTISEMENT
Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub mengumumkan harga tiket pesawat akan menjadi lebih murah mulai hari ini, Jumat (23/10), menyusul kebijakan pemberian stimulus untuk sektor penerbangan melalui tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC).
ADVERTISEMENT
Keringanan PSC diberikan kepada para penumpang rute domestik yang berangkat dari 13 bandara yang ditentukan. Stimulus Passenger Service Charge akan berlaku bagi calon penumpang yang membeli tiket mulai dari 23 Oktober 2020 pukul 00.01 WIB hingga 31 Desember 2020 pukul 23.59 WIB untuk penerbangan sebelum pukul 00.01 WIB tanggal 1 Januari 2021.
Berikut info lengkap soal penurunan harga tiket pesawat:

Berlaku di 13 Bandara

Ada 13 bandara yang dibebaskan biaya Passenger Service Charge tersebut, yakni Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Hang Nadim Batam (BTH), Kualanamu, I Gusti Ngurah Rai, Yogyakarta Internasional Kulon Progo (YIA), Halim Perdanakusuma, Internasional Lombok, Jenderal Ahmad Yani Semarang, Sam Ratulangi Manado (MDC), Komodo Labuan Bajo, Silangit, Blimbingsari, Banyuwangi, Adi Sucipto Yogyakarta.
Bandara Internasional Kualanamu Medan. Foto: Angksa pura II
Dari total 13 bandara yang membebaskan biaya PSC, lima bandara dikelola AP II, lalu ada enam bandara dikelola AP I dan dua sisanya dikelola masih dikelola Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Daerah.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini akan berdampak pada penyesuaian penjualan tiket maskapai terkait serta menyiapkan data manifest yang valid sebagai proses rekonsiliasi dengan penyelenggara bandar udara.

Besaran Penurunan Harga Tiket Pesawat

President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, menjelaskan selama ini harga tiket pesawat sudah termasuk tarif PSC. Jadi, dengan kebijakan ini maka nantinya tiket pesawat yang dibeli untuk keberangkatan pada periode tertentu, tidak mengenakan PSC di 5 bandara PT Angkasa Pura II.
Ia merinci besaran tarif PSC Rp130.000 per pax untuk keberangkatan dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, lalu Rp 85.000 per pax untuk keberangkatan dari Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, dan Rp 50.000 per pax untuk keberangkatan dari Bandara Halim Perdanakusuma.
Calon penumpang berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020) Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO
Sementara itu Rp 60.000 per pax untuk keberangkatan dari Bandara Silangit, Rp 65.000 per pax untuk keberangkatan dari Bandara Banyuwangi, dan Rp100.000 per pax untuk keberangkatan dari Bandara Kualanamu.
ADVERTISEMENT
Nantinya, kata Awaluddin, tarif PSC tersebut akan tetap dibayarkan kepada PT Angkasa Pura II, namun bukan dari penumpang pesawat melainkan dari pemerintah menggunakan APBN.
“Stimulus ini tentunya sangat positif karena meringankan masyarakat terkait dengan harga tiket,” jelasnya melalui keterangan tertulis seperti yang dikutip kumparan, Jumat (23/10).
Sementara itu, Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi memastikan pemberian stimulus PJP2U ini secara langsung akan membuat harga tiket penerbangan dari 6 bandara yang dikelola AP I menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat. Namun Fahmi tak menjelaskan secara detail potongan biaya PSC di tiap-tiap bandara yang dikelola AP I.

Respons Garuda dan Sriwijaya

PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) menyambut baik kebijakan tersebut. Dengan begitu, harga tiket pesawat yang dijual maskapai akan lebih murah. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mencontohkan, tiket pesawat dari Jakarta ke Bali akan turun Rp 130 ribu. Sebaliknya tiket pesawat dari Bali ke Jakarta turun Rp 100 ribu.
ADVERTISEMENT
"CGK-DPS (PSC) dari Rp 130 ribu jadi nol. DPS-CGK dari Rp 100 ribu jadi nol," kata Irfan kepada kumparan, Jumat (23/10).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Irfan berharap pembebasan PSC ini bisa mendongkrak jumlah penumpang maskapai. Maklum saja, sejak pandemi melanda Indonesia, industri penerbangan nasional megap-megap karena pergerakan orang dibatasi.
Secara terpisah, Sriwijaya Air menyatakan stimulus dari pemerintah akan menggerakkan kembali roda perekonomian di sektor penerbangan Indonesia.
"Sriwijaya Air Group mendukung penuh kebijakan ini. Ini adalah upaya pemerintah untuk membangkitkan kembali gairah masyarakat untuk bepergian lagi dengan pesawat terbang," ujar Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena melalui keterangan tertulis, Jumat (23/10).