Hari Libur Nasional Diperpanjang, Menperin Pasrah Industri Manufaktur Terganggu

11 Maret 2020 20:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pameran otomotif GIICOMVEC 2020 Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pameran otomotif GIICOMVEC 2020 Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah menambah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 menjadi 24 hari dari sebelumnya 20 hari. Penambahan libur ini terkait dengan upaya pemerintah mengembalikan gairah ekonomi, khususnya pariwisata di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengaku pasrah dengan diperpanjangnya libur nasional. Sebab bakal menggangu produktivitas manufaktur dalam negeri.
"Ya pasti (produktivitasnya terganggu). Ya kan sudah diputuskan libur, masa kita enggak mutuskan libur lagi. Jadi kalau bertanya soal libur ya sudah diputuskan, what can we say," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/3).
Ilustrasi kalender Foto: Shutterstock
Agus mengatakan, terpenting dari industri manufaktur adalah pasokan bahan baku. Bukan hanya volumenya harus terjamin, tapi harganya yang terjangkau.
Selain itu, dengan adanya rencana insentif yang bakal diguyur Presiden Joko Widodo dalam menghadapi virus corona bisa membangkitkan daya tahan industri.
Sebelumnya, Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy telah menetapkan penambahan hari libur itu sebagai upaya mendongkrak perekonomian.
Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Tambahan 4 hari cuti bersama tersebut adalah:
ADVERTISEMENT
"Ini merupakan keputusan rapat bersama dan ditandatangani menteri terkait," tuturnya.