Hingga November 2020 Defisit APBN Capai Rp 883 Triliun

21 Desember 2020 15:00 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers tentang UU Cipta Kerja di Kemenko Perekonomian, Rabu (7/10). Foto: Kemenko Perekonomian
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers tentang UU Cipta Kerja di Kemenko Perekonomian, Rabu (7/10). Foto: Kemenko Perekonomian
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan mencatat defisit APBN hingga 30 November 2020 mencapai Rp 883 triliun. Melebarnya defisit anggaran ini karena terdampak wabah corona.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, defisit APBN disebabkan pendapatan negara yang terkumpul hanya Rp 1.423 triliun hingga akhir bulan lalu.
Pendapatan ini jauh dari target penerimaan negara senilai Rp 2.233 triliun. Begitu pun jika dibandingkan target APBN dalam Perpres 72 sebesar Rp 1.699 triliun. Sedangkan dibandingkan November 2019, penerima negara saat ini kontraksi 15,1 persen.
"Defisit keseluruhan Rp 883 triliun menunjukkan kenaikan defisit sangat besar dibandingkan tahun lalu. Ini menggambarkan bagaimana COVID mempengaruhi keuangan negara," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA November 2002, Senin (21/12).
Sedangkan dari isi pembiayaan negara, hingga November sudah terealisasi Rp 1.104,8 triliun, melebihi target dalam Perpres 72 sebesar Rp 1.039 triliun atau naik 162 persen dibandingkan tahun lalu pembiayaan Rp 421 triliun.
ADVERTISEMENT
"Oleh karena itu, sampai November 2020 kami dapatkan atau masih ada Silpa senilai Rp 221,1 triliun," katanya.
Rincian Penerimaan Negara per November 2020
Dari total pendapatan negara per November 2020, secara rinci berasal dari penerimaan pajak Rp 925,34 triliun atau baru 77,2 persen dari target dalam Perpres 72 senilai Rp 1.198 triliun. Sedangkan dibandingkan November lalu, penerimaan pajak bisa mencapai Rp 1.136 triliun.
"Jadi dalam hal ini turun 18,5 persen karena tahun ini kita baru kumpulkan Rp 925 triliun," ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020). Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Di sisi kepabeanan cukai, Sri Mulyani mengatakan penerimaan mencapai Rp 183,5 triliun, masih jauh dibandingkan target awal UU APBN Rp 223 triliun dan Perpres 72 sebesar Rp 205 triliun.
"Tapi dibandingkan tahun lalu Rp 172,6 triliun (masih lebih tinggi). Jadi kepabeanan dan cukai masih positif, terutama oleh cukai tembakau," katanya.
ADVERTISEMENT
Dari sisi PNBP dari sebelumnya ditargetkan Rp 367 triliun kemudian direvisi Perpres 72 menjadi Rp 294 triliun, hingga November 2020 realisasinya Rp 304,49 triliun atau sudah di atas 100 persen.
Namun jika dibandingkan November 2019, realisasinya masih jauh. Pada periode tersebut PNBP mencapai Rp 362 triliun. Artinya, secara year on year, PNBP terkoreksi 15,9 persen.
"Inilah dampak dari COVID-19 terhadap penerimaan negara terutama di bidang pajak dan PNBP, dipengaruhi oleh melalui komoditas atau dari sisi kegiatan ekonomi masyarakat yang memang masih lemah secara drastis," kata Sri Mulyani.