news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Hingga September 2020, PLN Telah Salurkan Stimulus Listrik Rp 8,4 Triliun

25 September 2020 12:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Tambah Daya Listrik PLN. Foto: Dok. PLN
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tambah Daya Listrik PLN. Foto: Dok. PLN
ADVERTISEMENT
Pemerintah memberikan keringanan bagi pelanggan listrik rumah tangga bersubsidi selama pandemi sampai akhir tahun. Ada dua golongan yang diberikan yaitu gratis untuk 450 VA dan diskon 50 persen untuk 900 VA bersubsidi.
ADVERTISEMENT
Direktur Human Capital dan Management PT PLN (Persero), Syofvi Felienty Roekman, mengatakan hingga September 2020 sudah Rp 8,4 triliun keringanan yang disalurkan ke dua golongan tersebut. Dia menyebut ada 45 juta pelanggan yang menikmati keringanan ini.
"Adapun pagu yang direncanakan sebesar untuk stimulus COVID-19 hingga Desember sekitar Rp 15 triliun. Hingga September, jumlah stimulus yang telah dikeluarkan mencapai Rp 8,4 triliun," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9).
Tak hanya pada rumah tangga, PLN yang ditugaskan pemerintah untuk meringankan tagihan listrik pelanggan di masa pandemi ini juga telah memberikan stimulus ke pelanggan industri dan bisnis kecil (UMKM) dengan daya 450 VA. Bantuan yang diberikan berupa pembebasan tagihan mulai dari Mei hingga Desember 2020.
Direktur Perencanaan Korporat PLN, Syofvi Felienty Roekman, saat menjawab pertanyaan wartawan, pada Jumat (03/8). Foto: Resya Firmansyah/kumparan Area lampiran
Kata Syofvi, hingga September 2020, sudah Rp 94 miliar stimulus yang digelontorkan dari target Rp 151 miliar. Stimulus pada pelanggan ini memang tidak banyak karena jumlahnya juga sedikit.
ADVERTISEMENT
Selain itu, PLN juga memberikan stimulus bagi pelanggan UMKM melalui program Super Merdeka berupa keringanan Biaya Penyambungan (BP) Tambah Daya sebesar 75 persen. Program ini diberikan untuk untuk memberdayakan dan menumbuhkan kegiatan ekonomi bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menegah (IKM).
Program ini memberikan keringanan bagi pelanggan golongan tarif bisnis dan industri tegangan rendah mulai dari daya 450 VA sampai dengan daya 13.200 VA dengan pilihan daya akhir sampai dengan daya 16.500 VA.
"Layanan ini berlaku sejak 4 September 2020 hingga 3 Oktober 2020. Hingga tanggal 18 September, sebanyak 12.500 pelanggan telah melakukan pembayaran untuk mendapatkan program ini," ujarnya.
PLN juga menganggarkan Rp 30,7 miliar untuk pemberdayaan UMKM. Saat ini, PLN telah membina 6.475 UMKM, baik melalui Rumah BUMN maupun secara langsung oleh PLN.
ADVERTISEMENT