Hippindo dan Aprindo Janji Naikkan Nilai Brand UKM

27 Januari 2020 20:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pameran UKM di Mall Kota Kasablanka 2018 Foto: Elsa Toruan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pameran UKM di Mall Kota Kasablanka 2018 Foto: Elsa Toruan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pelaku usaha di sektor perbelanjaan yakni Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berjanji akan membantu menaikkan nilai dari sebuah brand milik UKM.
ADVERTISEMENT
Ketua Hippindo Budihardjo Iduansjah mengatakan, langkah itu sesuai dengan permintaan dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki.
"Fokusnya bagaimana UKM itu akan kami pilih yang bagus. Kami bagusin lagi, manajemen packaging-nya atau seperti sesuai instruksi pak presiden," kata dia di Gedung Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Senin (27/1).
Menurut dia, selama ini pemerintah telah membantu menaikkan citra dan nilai produk UKM yang ada di Indonesia. Hanya saja, framing yang terbentuk adalah bantuan kementerian, jadi tidak maksimal.
Untuk pemasarannya, nanti para pelaku usaha papan atas tersebut juga bakal membantu. Budi menyebut akan memasang dan menjual UKM terpilih tadi di gerai-gerai mereka.
Menurut dia, peningkatan brand dari produk UKM ini diperlukan agar Indonesia bisa menjadi tuan rumah di negerinya sendiri, tak tergerus barang impor.
ADVERTISEMENT
Dia mencontohkan salah satu UKM yang sudah berhasil diangkat citra dan nilainya adalah Kafe Soto Betawi. Di tempat makan ini, tak hanya menyajikan kudapan, tapi untuk urusan kerupuk saja harus melewati kurasi.
Selain Hippindo dan Aprindo, kata dia, pemerintah juga bakal melibatkan BUMN terkait seperti Sarinah dan Smesco. Lalu, bank-bank negara juga ikut membantu.
Budi mengatakan, sudah ada 100 UKM yang menjadi calon untuk dinaikkan citranya. Adapun bentuk kerja samanya dengan para pelaku UKM, kata Budi, masih dipikirkan.
"Tergantung bisa putus bisa konsinyasi, tergantung produknya. Mungkin awalnya kalau yang gampang konsinyasi, kalau putus bisa produknya sudah memenuhi syarat kita, kita harus siap itu juga," jelasnya.
PMK 199 Terbit, Omzet Produk Lokal Naik 10 Persen
ADVERTISEMENT
Selain membantu menaikkan brand UKM, para pengusaha menyambut terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 199 Tahun 2019. Aturan tersebut mengenai impor produk melalui e-commerce yang bakal resmi diterapkan pada 30 Januari 2020.
Wakil Ketua Umum Aprindo, Tutum Rahanta, mengatakan adanya meski baru diterapkan beberapa hari ke depan, omzet beberapa produk lokal meningkat.
"Sekarang omzet tas, sepatu, garmen naik banyak order di lokal 10 persen sejak akhir tahun, sejak bulan Desember," kata dia di lokasi yang sama.
Suasana di Pameran UKM Expo di Balai Kartini, Jakarta, Minggu (21/7). Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
Tutum menyebut jika tas, sepatu, dan garmen adalah produk yang banyak di Indonesia tapi produk impornya juga memenuhi dalam negeri.
Dia berharap PMK 199 dengan nilai pembebasan (de minimis) atas barang kiriman impor menjadi USD 3 atau p 42.000 per kiriman atau consignment note (CN), menjadi angin segar agar industri dalam negeri tak habis tergerus produk impor.
ADVERTISEMENT
Selama ini barang impor dijual murah karena para pelaku jasa titip (jastip) melakukan aktivitas pemecahan barang atau splitting. Ini membuat mereka tak membayar pajak impor.
Tutum mengaku jika pembatasan nilai pembebasan USD 3 masih membuat angka impor barang e-commerce tinggi, pihaknya bakal mengevaluasi untuk diubah lagi.
"Kami enggak anti offline dan online atau barang asing. Tapi harus adil. Jadi free ongkir ambil dari pajak, sedangkan kami ambilnya pajak full 45 persen. Makanya sangat setuju dengan USD 3 itu agar equal," ujarnya.