Hotman Paris soal Prank Donasi Rp 2 T: Dirjen Pajak Harusnya Cek ke Singapura

4 Agustus 2021 20:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hotman Paris Hutapea. Foto: Aria Pradana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hotman Paris Hutapea. Foto: Aria Pradana/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus donasi fiktif Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akido Tio terus menjadi sorotan berbagai pihak. Pengacara kondang Hotman Paris ikut mengomentari kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, Ditjen Pajak harusnya mengecek keberadaan apakah benar ada uang Rp 2 triliun milik keluarga mendiang yang diklaim tersimpan di Singapura.
“Pak Dirjen pajak harusnya segera menurunkan tim pemeriksa. Bener nggak ada uang Rp 16 triliun di Singapura atau Rp 2 triliun di Singapura,” katanya seperti yang dikutip kumparan dai akun @hotmanparisoffiial, Rabu (4/7).
Hotman melanjutkan, setelah pemeriksaan keberadaan uang Rp 2 triliun tersebut, pemerintah harus melihat apakah uang tersebut telah dimasukkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Kalau benar ada dana yang disimpan di Negeri Singa, dalam peraturan perpajakan atau Undang-Undang Tax Amnesty, keberadaan uang di luar negeri harus dilaporkan melalui SPT. “Kalau tidak dilaporkan denda bisa 200 persen ya,” ucapnya.
Hotman Paris Hutapea Foto: Munady
Kendati demikian, Hotman berpendapat kasus sumbangan fiktif ini tak bisa dikenai pasal 28 ayat 2 UU ITE sebagai informasi yang menyesatkan. Sebab, prank donasi Rp 2 T tidak menimbulkan pertikaian suku, agama, ras, antar golongan (SARA).
ADVERTISEMENT
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan pasal 378 KUHAP juga tak bisa dipakai untuk kasus ini. "Pasal 28 ayat 2 UU ITE, sama juga. Ini berita Rp 2 triliun kan tidak menimbulkan pertentangan. Bahkan menjadi hiburan di rumah. Pasal 378 KUHAP, penipuan harus ada kerugian dari korban. Siapa yang korban?" paparnya.
Karena itu, menurut Hotman, kasus donasi fiktif Rp 2 triliun ini akan menguap begitu saja. “Jadi kemungkinan besar kasus ini hanyalah hiburan bagi kita di dunia medsos, terutama ibu-ibu di rumah,” tuturnya.