Ibadah Haji Dibatalkan, Pengusaha Travel Umrah Haji Rugi Rp 2 Triliun

4 Juni 2020 14:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri), mencatatkan kerugian akibat penundaan ibadah haji tahun ini sekitar Rp 2 triliun.
ADVERTISEMENT
Pengusaha travel umrah dan haji hanya bisa berharap pandemi virus corona segera berakhir, sehingga pemerintah Arab Saudi segera membuka gerbang bagi calon jemaah haji dari Indonesia.
Bendahara (Amphuri), Tauhid Hamdi, menjelaskan biaya operasional untuk penyelenggaraan haji sekitar Rp 4 triliun. Dengan asumsi tersebut ia menyatakan kerugian operasional mencapai Rp 2 triliun dalam setahun.
"Cost penyelenggaraan kurang lebih Rp 4 triliun. Kalau kerugian operasional sekitar Rp 1-2 triliun," artinya kepada kumparan, Kamis (4/6).
Tauhid menuturkan, Indonesia menjadi pasar terbesar untuk penyelenggaraan ibadah umrah dan haji di dunia. Pada tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari 203.320 kuota haji 2020 reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Johns Hopkins University, per Selasa (2/6), jumlah pasien positif virus corona di Arab Saudi mencapai 87.142 orang. Sementara yang meninggal akibat corona tercatat 525 orang.
"Banyak teman-teman yang menggaji karyawan 50 persen sampai 70 persen. Bahkan ada yang PHK. Tergantung kemampuan masing-masing travel. Kalau travel baru ini pasti PHK karena masuk 5 bulan tidak ada kegiatan," katanya.
Jemaah haji melempar jumroh aqobah yang merupakan salah satu syarat yang wajib dilakukan pada ibadah haji di Jamarat, Mekkah, Arab Saudi, Selasa (13/8). Foto: ANTARA FOTO/Hanni Sofia
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi juga telah menegaskan larangan umrah masih berlaku walau pelonggaran lockdown diterapkan.
Penangguhan umrah dilakukan Arab Saudi pada akhir Februari 2020, setelah kasus virus corona mulai bermunculan di negara itu. Larangan masih diterapkan hingga pemberitahuan lebih lanjut.
"Penangguhan ini akan mengalami peninjauan secara berkala sesuai dengan kurva pandemi dan rekomendasi akan dikeluarkan oleh komisi ad-hoc," ujar Kementerian Haji Arab Saudi, diberitakan media Arab, Gulf News, pada Kamis (28/5).
ADVERTISEMENT