IFG Fokus Selamatkan Dana 3 Juta Pemegang Polis Asuransi Jiwasraya

28 April 2021 15:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Holding BUMN asuransi dan penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG), menyatakan fokus untuk menyelamatkan dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
ADVERTISEMENT
Direktur Utama IFG, Robertus Billitea, mengatakan bahwa fokus tersebut menjadi salah satu resolusi IFG untuk menyelamatkan dana pada 3 juta pemegang polis Jiwasraya. Menurutnya, penyelesaian masalah pemegang polis ini menjadi penting.
"Kenapa ini jadi penting bagi kami? Sebab resolusi terhadap Jiwasraya mengedepankan penyelamatan kepada 3 juta pemegang polis," kata Robertus dalam Launching IFG Progress secara virtual, Rabu (28/4).
Hingga saat ini, kata Robertus, restrukturisasi secara masif terhadap para nasabah tersebut masih terus dilakukan. Pola penyelamatan itu didasari pada Undang-Undang Nomor 9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan.
"Resturkturisasi masif sedang dilakukan dengan pola penyelamatan, meminjam model bridge bank yang dipunya dalam UU Pencegahan dan Penanganan Krisis Keuangan diberikan kewenangan ke LPS," jelasnya.
Ilustrasi Asuransi Jiwasraya. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Sebelumnya, Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat, jumlah pemegang polis yang ikut dalam program restrukturisasi terus mengalami pertumbuhan.
ADVERTISEMENT
Sampai pada 27 April 2021, pemegang polis Bancassurance yang ikut dalam restrukturisasi mencapai 93 persen atau 16.192 polis. Sementara itu, pemegang polis Korporasi yang ikut restrukturisasi mencapai 80,1 persen atau 1.638 polis. Di sisi lain, pemegang polis ritel sudah mencapai 74,8 persen atau 134.232 polis.
Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya sekaligus Direktur Kepatuhan dan SDM Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso menyampaikan, pihaknya terus mengupayakan agar pemegang polis bisa mengikuti program restrukturisasi ini.
“Sejauh ini, program restrukturisasi mendapatkan respons positif, hal itu terbukti dengan terus bertambahnya jumlah pemegang polis yang ikut restrukturisasi. Kita menargetkan restrukturisasi ini bisa selesai pada 31 Mei 2021,” kata Mahelan dalam acara Dialog Bisnis Penerapan Good Corporate Governance (GCG) di Industri Asuransi, pada Selasa (27/4).
ADVERTISEMENT