Ikut Tanggung Beban Negara, Bank Indonesia Sudah Beli SBN Rp 99 Triliun

17 September 2020 17:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur BI, Perry Warjiyo saat menyampaikan media briefing Kamis (2/4) melalui siaran live streaming. Foto: Dok. BI
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur BI, Perry Warjiyo saat menyampaikan media briefing Kamis (2/4) melalui siaran live streaming. Foto: Dok. BI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bank Indonesia (BI) turut mendorong pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya dengan membiayai defisit APBN 2020, melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana.
ADVERTISEMENT
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, hingga 15 September 2020 bank sentral telah membeli Rp 99,08 triliun Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana lewat mekanisme pembelian surat utang langsung. Ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Keuangan dan Gubernur BI pada 7 Juli 2020.
“Realisasi pendanaan dan pembagian beban (burden sharing) untuk pendanaan public goods dalam APBN oleh BI melalui mekanisme pembelian SBN secara langsung, sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur BI tanggal 7 Juli 2020, berjumlah Rp 99,08 triliun,” ujar Perry dalam konferensi pers online, Kamis (17/9).
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) berbincang dengan Gubernur BI Perry Warjiyo berbincang rapat kerja pengesahan tingkat pertama RAPBN tahun 2020. Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dengan komitmen pembelian SBN di pasar perdana tersebut, Perry berharap pemerintah bisa lebih memfokuskan diri dalam upaya pemulihan perekonomian nasional lewat upaya akselerasi realisasi APBN 2020.
ADVERTISEMENT
Selain itu, bank sentral juga telah merealisasikan pembagian beban dengan pemerintah untuk pendanaan non-public goods, khususnya bagi pemulihan usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebesar Rp 44,38 triliun.
BI juga telah melakukan pembelian SBN di pasar perdana lewat mekanisme pasar sesuai dengan SKB pada 16 April 2020, sebesar Rp 48,03 triliun.
Perry menegaskan, skema burden sharing yang saat ini tengah dilakukan antara bank sentral dengan pemerintah hanya akan berlangsung di tahun ini.
“Menkeu juga telah menegaskan dan saya juga mengamini bahwa untuk SKB II tanggal 7 Juli 2020, hanya berlangsung tahun 2020 saja. One of policy,” tegas Perry.
Namun, Perry menuturkan adanya kemungkinan mekanisme pembelian SBN di pasar perdana oleh BI masih akan berlanjut di tahun depan.
ADVERTISEMENT
“Namun ini dengan catatan, dalam hal kapasitas pasar tidak menyerap. Kami menjadi standby buyer, atau non-competitive bidder. Ini dimungkinkan berlaku di tahun 2021,” pungkasnya.