Ikut Tanggung Beban Negara, BI Akan Beli SBN Rp 397 T di 2020

6 Juli 2020 17:48 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karyawan Bank Indonesia menyortir uang pecahan Rp100 ribu. Foto: ANTARA FOTO/Kornelis Kaha
zoom-in-whitePerbesar
Karyawan Bank Indonesia menyortir uang pecahan Rp100 ribu. Foto: ANTARA FOTO/Kornelis Kaha
ADVERTISEMENT
Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sepakat berbagi beban bunga utang negara. Langkah ini dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi virus corona.
ADVERTISEMENT
Dalam Perpres 72 Tahun 2020, pemerintah menargetkan defisit anggaran Rp 1.039,2 triliun atau 6,34 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sehingga ada tambahan defisit Rp 732 triliun dari semula dalam APBN 2020 sebesar Rp 307,2 triliun.
Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah memerlukan Rp 903,46 triliun untuk pembiayaan utang. Pembiayaan inilah yang bunganya akan ditanggung bersama antara pemerintah dan BI.
Secara rinci, kebutuhan pembiayaan utang sektor publik adalah Rp 397,56 triliun, terdiri dari kesehatan Rp 87,5 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, dan sektoral, kementerian lembaga, pemda Rp 106,1 triliun.
Sedangkan kebutuhan pembiayaan sektor non publik adalah Rp 505,86 triliun, terdiri dari sektor UMKM Rp 123,4 triliun; korporasi non UMKM Rp 203,9 triliun; dan lainnya Rp 328,03 triliun.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, BI akan menanggung seluruhnya pembiayaan sektor publik tersebut. Beban bunga utang pun akan seluruhnya ditanggung BI.
"Rp 397,56 triliun, Bapak Gubernur BI dan saya setuju bahwa untuk belanja public goods akan diterbitkan SBN (Surat Berharga Negara) yang langsung dibeli BI dengan suku bunga BI reverse repo rate akan ditanggung BI seluruhnya," ujar Sri Mulyani dalam video conference skema burden sharing, Senin (6/7).
Nantinya pemerintah akan menerbitkan SBN yang langsung dibeli oleh bank sentral dengan skema private placement, dengan imbal hasil sesuai bunga acuan BI.
Adapun BI 7 day reverse repo rate per Juni 2020 adalah sebesar 4,25 persen. SBN tersebut juga bersifat tradable dan marketable atau bisa diperdagangkan kembali.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) berbincang dengan Gubernur BI Perry Warjiyo berbincang rapat kerja pengesahan tingkat pertama RAPBN tahun 2020. Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sri Mulyani mengatakan skema kebijakan tersebut hanya berlaku dalam postur APBN 2020 atau one off policy.
ADVERTISEMENT
"Hanya khusus untuk yang public goods Rp 397 triliun dengan suku bunga reverse repo rate ini hanya dilakukan untuk 2020 atau istilahnya one off, khusus untuk belanja yang sifatnya public benefit, public goods," jelasnya.
Skema burden sharing selanjutnya yakni kelompok non-public goods untuk UMKM sebesar Rp 123,46 triliun. Beban bunganya akan ditanggung pemerintah dan BI menggunakan BI reverse repo rate dikurangi 1 persen
Kelompok non-public goods korporasi non UMKM sebesar Rp 53,37 triliun, beban bunganya akan ditanggung pemerintah dan BI menggunakan BI reverse repo rate.
Terakhir, kelompok non-public goods lainnya Rp 329,03 triliun akan ditanggung beban bunganya 100 persen oleh pemerintah dengan mekanisme pasar.
"Kami dengan BI akan tetap jaga kaidah kebijakan fiskal dan moneter yang prudent, tetap bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, penciptaan kesempatan kerja, pengurangan kemiskinan dan menjaga stabilitas dari sisi kebijakan fiskal dan moneter yang tetap saling melengkapi," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo memastikan kebijakan berbagi beban utang dengan pemerintah itu mencerminkan koordinasi fiskal dan moneter yang erat. Sehingga, pemerintah bisa fokus menangani kesehatan, bantuan sosial, hingga pelayanan umum dan pemulihan ekonomi.
"Skema ini tak akan mempengaruhi kebijakan moneter BI ke neraca keuangan BI, ada implikasi ke fiskal dan neraca keuangan BI, tapi modal kami cukup kuat dan tidak akan mempengaruhi bagaimana BI melakukan kebijakan moneter sesuai kaidah kebijakan kerangka yang kami bangun bertahun-tahun," tambahnya.