Imbas Corona, Jokowi Siapkan Anggaran Khusus Sembako dan Padat Karya Rp 4,5 T

24 Maret 2020 10:57 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo tinjau Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran. Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo tinjau Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran. Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi telah menyiapkan anggaran untuk mempercepat penanganan virus corona. Khusus untuk ketersediaan bahan pokok dan program padat karya, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 4,5 triliun.
ADVERTISEMENT
“Ini untuk mempertahankan daya beli masyarakat. Tapi tetap ikuti protokol kesehatan secara ketat. Sembako akan diterima 200 ribu keluarga per manfaat. Anggaran yang disiapkan Rp 4,5 triliun,” katanya dalam rapat terbatas melalui ratas virtual, Selasa (24/3).
Jokowi meminta pemerintah daerah memastikan pasokan ketersediaan bahan pokok supaya tidak ada kenaikan harga secara signifikan. Selain itu, mantan Wali Kota Solo ini juga meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan kondisi buruh dan pekerja harian yang terdampak imbas penurunan aktivitas ekonomi.
“Terutama para pekerja harian, para petani, para nelayan dan juga ini yang terkena dampak terlebih dahulu para pelaku usaha mikro usaha kecil agar kita usahakan daya belinya tetap terjaga dan tetap beraktivitas dalam produksi,” jelasnya.
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Untuk mendukung bantuan sosial bagi buruh yang di PHK, Jokowi akan memanfaatkan kartu pra kerja. Kartu yang rencananya membuka pendaftaran pada awal April akan dianggarkan Rp 10 triliun.
ADVERTISEMENT
“Ini kita pakai untuk antisipasi pekerja yang kena PHK, kerja harian yang kehilangan penghasilan, dan mikro yang kehilangan omzet,” imbuhnya.
Jokowi memproyeksikan akan terjadi penurunan pendapatan di beberapa provinsi, seperti di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Barat (Kalbar) hingga Kalimantan Utara (Kaltara).